Jakarta, IndonesiaVisioner-. Proyek reklamasi 17 pulau di sepanjang Pantai Utara Jakarta sebaiknya dihentikan saja karena lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Demikian inti dari pernyataan Pakar oseanografi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan.
“Reklamasi 17 pulau tidak layak dari faktor lingkungan. Jadi sebaiknya dihentikan,” desak Alan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (9/4/2016)
Alan menjelaskan, beberapa hal yang Koropitan akan menjadi dampak bila proses reklamasi 17 pulau tersebut tetap diteruskan diantaranya peningkatan sedimentasi sehingga berpotensi banjir, penurunan kualitas air akibat logam berat dan bahan organik yang berdampak pada kematian ikan. Reklamasi juga akan membuat penurunan kecepatan arus sehingga proses sirkulasi air tidak berjalan dengan lancar.
“Kematian ikan karena pengaruh logam berat dan bahan organik, terjadi penurunan arus sehingga material yang masuk dari sungai cenderung tertahan di teluk,” sambung Alan.
Alan menambahkan bahwa reklamasi boleh dilakukan bila memperhatikan tiga aspek yakni aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
“Saya bukan anti reklamasi. Kalau untuk kepentingan publik, saya setuju, asalkan memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan,” tutupnya. (MR. Vis)






