Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Himbauan Menteri Agraria, Agar Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Tidak Lewat Calo

by Aulia Rachman Siregar
April 11, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
Himbauan Menteri Agraria, Agar Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Tidak Lewat Calo
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INDONESIA VISIONER – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan mengimbau agar masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanah dapat langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Ferry, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari pungutan liar. Dia menuturkan, besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR.

“Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2016).

Ferry menjelaskan, untuk membuka akses bagi masyarakat agar bisa mengurus sendiri sertifikatnya, Kantor BPN pun dibuka hingga hari Sabtu dan Minggu.

“Bagi kelompok masyarakat tertentu pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan menteri ATR Nomor 9 tahun 2015,” pungkas Ferry. (Hdr-VIS)

Previous Post

Menteri Agraria Mengapresiasi Penyelesaian Sertifikat Korban Lumpur Sidoarjo

Next Post

Pemerintah Minta Freeport Beri Keringanan Divestasi

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved