Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KONSTITUSI DAN UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN

by Aulia Rachman Siregar
April 19, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
KONSTITUSI DAN UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner,- Agenda sosialisasi pilar kebangsaan MPR RI kali ini diadakan di Pacitan. Hadir menjadi fasilitator Gatot Sudjito yang juga anggota MPR RI Fraksi partai Golkar. (17/04/2016)

Gatot sapaan akrabnya mengatakan dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 “Fakir Miskin dan anak-anak Terlantar dipelihara oleh negara”. Itu artinya negara menjamin kesejahteraan bagi masyarakat menengah kebawah yang masuk kategori Miskin.

Gatot Sudjito menjelaskan “Telah di uraikan dalam pasal 33 UUD 1945 yang masih linier satu Bab dengan pasal 34 mengenai kesejahteraan sosial. Dalam pasal 33 UUD 1945 di jelaskan bahwa kemakmuran masyarakat lebih utama ketimbang perseorangan”.

“kemiskinan bukan tontonan pertunjukkan, tapi negara musti segera berperan untuk pengentasan ke Miskin an tersebut” ujar gatot.

Dalam UUD 1945 jelas tertulis relevansi Sistem ekonomi dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Tidak ada monopoli, muaranya yakni bagaimana menciptakan bagu kesejahteraan Rakyat. (MR. Vis)

Previous Post

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta : Hentikan permanen proyek Reklamasi

Next Post

Indonesia masih impor ubi kayu dan Garam Kahfi : Presiden harus evaluasi dan ganti menteri terkait yang tidak produktif

Related Posts

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved