Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tanggapan Ketum PB HMI Terhadap Penetapan Tersangka Hary Tanoe Dinilai Tidak Etis

by Aulia Rachman Siregar
Juni 26, 2017
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 1min read
Tanggapan Ketum PB HMI Terhadap Penetapan Tersangka Hary Tanoe Dinilai Tidak Etis
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya-Indonesia Visioner. Pernyataan Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir terkait kasus yang membelit salah satu Bos Media besar di Indonesia Hary Tanoe menuai kritik.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu saudara Mulyadi melempar statement di media bahwa penetapan tersangka Hary Tanoe adalah upaya kriminalisasi terhadap beliau.

Abi Krisma Wicaksono, yang juga merupakan salah satu pengurus Badko Hmi Jawa Timur menyayangkan dan menyesalkan statement Ketua Umum PB HMI tersebut. Menurutnya, silahkan bila berusaha memberikan dukungan terhadap apa yang di yakini benar, namun bila hal tersebut dilempar ke media, harusnya bisa lebih etis dan hati-hati, tanpa harus mendeskreditkan pihak-pihak lain. apalagi pihak penegak hukum yang jelas-jelas merupakan lembaga negara.

“Sungguh tidak etis Kanda Mulyadi sebagai Ketua Umum organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia, tokoh dan simbol HMI, memberikan pernyataan di media bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoe. Karena ini akan memunculkan persepsi buruk masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Selain itu, pernyataan tersebut juga akan berdampak buruk bagi pembelajaran kader-kader dibawah. Karena akan memunculkan persepsi seolah-olah HMI telah berafiliasi ke pihak tertentu dan mencederai prinsip independensi, mengingat tersangka juga merupakan Ketua Umum salah satu Partai Politik di Indonesia,” Ujar Wakil Sekretaris Badko Hmi Jawa Timur ini.

“Kita tetap harus menghargai azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang menjadi tersangka, namun bila sudah dianggap upaya kriminalisasi kemudian digembar-gemborkan di media, maka ini sudah tidak benar, karena ini bisa dianggap mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada penegak hukum. Bahkan hal ini bisa saja menjurus pada upaya makar,” tambahnya.

Masih menurut Abi, “silahkan bila ingin memberi dukungan terhadap tersangka, tentunya dengan cara yang tepat, dan biarkan proses hukum yang akan membuktikan. Kita harus yakin bahwa masih ada keadilan di negeri ini”. (es/iv)

Previous Post

HMI Surabaya Mengapresiasi Kinerja Kapolrestabes Surabaya

Next Post

GNPF – MUI : Kepentingan Umat dan Bangsa yang Diutamakan

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved