Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tanggapan Ketum PB HMI Terhadap Penetapan Tersangka Hary Tanoe Dinilai Tidak Etis

by Aulia Rachman Siregar
Juni 26, 2017
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 1min read
Tanggapan Ketum PB HMI Terhadap Penetapan Tersangka Hary Tanoe Dinilai Tidak Etis
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya-Indonesia Visioner. Pernyataan Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir terkait kasus yang membelit salah satu Bos Media besar di Indonesia Hary Tanoe menuai kritik.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu saudara Mulyadi melempar statement di media bahwa penetapan tersangka Hary Tanoe adalah upaya kriminalisasi terhadap beliau.

Abi Krisma Wicaksono, yang juga merupakan salah satu pengurus Badko Hmi Jawa Timur menyayangkan dan menyesalkan statement Ketua Umum PB HMI tersebut. Menurutnya, silahkan bila berusaha memberikan dukungan terhadap apa yang di yakini benar, namun bila hal tersebut dilempar ke media, harusnya bisa lebih etis dan hati-hati, tanpa harus mendeskreditkan pihak-pihak lain. apalagi pihak penegak hukum yang jelas-jelas merupakan lembaga negara.

“Sungguh tidak etis Kanda Mulyadi sebagai Ketua Umum organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia, tokoh dan simbol HMI, memberikan pernyataan di media bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoe. Karena ini akan memunculkan persepsi buruk masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Selain itu, pernyataan tersebut juga akan berdampak buruk bagi pembelajaran kader-kader dibawah. Karena akan memunculkan persepsi seolah-olah HMI telah berafiliasi ke pihak tertentu dan mencederai prinsip independensi, mengingat tersangka juga merupakan Ketua Umum salah satu Partai Politik di Indonesia,” Ujar Wakil Sekretaris Badko Hmi Jawa Timur ini.

“Kita tetap harus menghargai azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang menjadi tersangka, namun bila sudah dianggap upaya kriminalisasi kemudian digembar-gemborkan di media, maka ini sudah tidak benar, karena ini bisa dianggap mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada penegak hukum. Bahkan hal ini bisa saja menjurus pada upaya makar,” tambahnya.

Masih menurut Abi, “silahkan bila ingin memberi dukungan terhadap tersangka, tentunya dengan cara yang tepat, dan biarkan proses hukum yang akan membuktikan. Kita harus yakin bahwa masih ada keadilan di negeri ini”. (es/iv)

Previous Post

HMI Surabaya Mengapresiasi Kinerja Kapolrestabes Surabaya

Next Post

GNPF – MUI : Kepentingan Umat dan Bangsa yang Diutamakan

Related Posts

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi
HUKUM

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Juli 28, 2026
Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global
Nasional

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Juli 28, 2026
Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik
HUKUM

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

Juli 28, 2026
Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman
HUKUM

Polisi Tetapkan 7 Tersangka di 2 Kasus Bentrok Matraman

Juli 28, 2026
Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah
HUKUM

Jaksa Periksa Penyidik Polri di TPPU Febrie Andriansyah

Juli 28, 2026
Prabowo Bertemu Jokowi di Acara Nikah Anak Boy Thohir
Lifestyle

Prabowo Bertemu Jokowi di Acara Nikah Anak Boy Thohir

Juli 28, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Masyarakat Apresiasi Sinergi TNI-Polri, Jakarta Semakin Aman dan Terpercaya

Harumkan Nama Bangsa, Edrida Pulungan Analis Setjen DPD RI Raih Best Paper di Konferensi World Bank 2026

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

TERPOPULER

Masyarakat Apresiasi Sinergi TNI-Polri, Jakarta Semakin Aman dan Terpercaya

Harumkan Nama Bangsa, Edrida Pulungan Analis Setjen DPD RI Raih Best Paper di Konferensi World Bank 2026

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved