
Jakarta,-
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2).
Hasto ditahan selama 20 hari ke depan karena telah menjadi tersangka dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice/OJ).
Sekedar informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan selain soal penyuapan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun Masiku.





