Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian P2MI Rp3,9 Triliun, JNPM: Momentum Perkuat Pelindungan PMI

Jakarta – Komisi IX DPR RI resmi menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,9 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri P2MI Mukhtarudin di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Anggaran tersebut mayoritas dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada pekerja migran. Sebanyak 85,3 persen atau setara Rp3,32 triliun diarahkan pada program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Sementara itu, 14,7 persen atau sekitar Rp572,47 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Menteri Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IX, termasuk masukan dan saran yang selama ini diberikan. Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penempatan tenaga kerja ke luar negeri, meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, dan memperluas pelindungan bagi pekerja migran.

Rincian Alokasi Anggaran P2MI 2027

Alokasi anggaran tersebut terbagi ke dalam tujuh unit eselon I dengan rincian sebagai berikut:

· Sekretariat Jenderal: Rp491,37 miliar
· Inspektorat Jenderal: Rp5,4 miliar
· Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri: Rp3,076 triliun
· Direktorat Jenderal Penempatan: Rp45,76 miliar
· Direktorat Jenderal Pelindungan: Rp99,75 miliar
· Direktorat Jenderal Pemberdayaan: Rp18,82 miliar
· BP3MI: Rp163,5 miliar

Alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri sebesar Rp3,076 triliun, yang akan digunakan untuk pemetaan pasar kerja, peningkatan kapasitas, dan program penempatan.

Target Penempatan dan Program Prioritas

P2MI menargetkan penempatan 140 ribu PMI pada 2027 melalui program peningkatan kapasitas, dengan anggaran sekitar Rp3,06 triliun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan penempatan melalui skema Government to Government (G to G) sebanyak 13.200 orang.

Program prioritas lainnya meliputi pemetaan pasar kerja luar negeri pada 28 kegiatan, pembinaan 125 lembaga vokasi untuk standardisasi, serta pembinaan 30 lembaga untuk vokasi. P2MI juga mengalokasikan sekitar Rp42 miliar untuk layanan perlindungan PMI melalui atase dan staf teknis ketenagakerjaan di negara penempatan, yang mencakup layanan pengaduan, mediasi, dan advokasi.

Anggaran 2027 juga mencakup program kepulangan, rehabilitasi, reintegrasi sosial, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi PMI dan keluarganya.

Dukungan Publik untuk Penguatan yang Maksimal dan Terukur

Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas persetujuan pagu anggaran tersebut. Menurutnya, alokasi ini menjadi fondasi penting bagi penguatan pelindungan pekerja migran yang lebih maksimal dan terukur.

“Ini kabar baik dan patut kita dukung bersama. Dengan anggaran yang memadai, P2MI memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat pelindungan, meningkatkan kualitas SDM, dan memperluas peluang kerja formal di luar negeri. Kami mendukung penuh,” ujar Romadhon kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Ia berharap anggaran ini dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap program dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pekerja migran dan keluarganya.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan mendukung agar program ini berjalan maksimal. Partisipasi publik dan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar anggaran ini benar-benar berdampak nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan

Mukhtarudin menegaskan bahwa P2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program yang memiliki irisan, khususnya terkait pemberdayaan warga negara Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri.

“Kami dengan Kemnaker akan selalu berkoordinasi dalam rangka optimalisasi program yang nanti ada memang irisannya ada sama terkait dengan program-program peningkatan pemberdayaan bagi warga negara, khususnya warga WNI yang berniat bekerja di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.

Dengan persetujuan pagu anggaran ini, P2MI memiliki landasan pembiayaan untuk melanjutkan program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran pada 2027. Pelaksanaan program diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru