Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PB HMI desak KPK Periksa Ahok

by Aulia Rachman Siregar
April 3, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
PB HMI desak KPK Periksa Ahok
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Sejak BPK menyerahkan LHP Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan predikat WDP, AHOK dengan leluasanya mengumbar umpatan, caci maki, dan sumpah serapahnya pada BPK. Pasalnya BPK menemukan 38 kasus indikasi kerugian keuangan daerah yang nilainya mencapai Rp 2.162.430.175.391. Diketahui, dari 38 temuan BPK, kasus yang paling menonjol adalah kasus UPS, Bantar gebang dan pembelian tanah RS Sumber Waras.

Belum juga usai kasus ini, Ahok diduga terlibat dalam kasus pemberian ijin reklamasi teluk Jakarta. ada beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi kepada perusahaan-perusahaan pengembang tersebut.

Dari keseluruan kasus ini, KPK harus serius menangani keterlibatan semua pihak termasuk Ahok, “jagan seoalah-olah ada warga negara yang kebal hukum di Republik ini”

Hal ini diungkapkan Abdul Aziz Fadirubun, Wasekjen PTKP PB HMI di Jalan Cikini Raya, Jakarta (03/04/2016).

Azis menambahkan, sebelum ramai pemberitaan soal raperda reklamasi pantai, sudah muncul izin Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI yang dikeluarkan pada 2013-2014. Misalnya ketika mulai memberikan izin untuk Pulau G berdasarkan SK Gubernur Nomor 3358 Tahun 2014 ke PT Muara Wisesa Samudra. Hal ini mesti menjadi dasar pertimbangan utama bagi KPK untuk menyelidi secara tuntas. Ujar mantan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Selatan tersebut.

Saat meresmikan berbagai proyek karya Agung Podomoro, Ahok membanggakan diri sebagai Gubernur Agung Podomoro. Anehnya, ketika sahabat karibnya Presdir Agung Podomoro dicokok KPK, Ahok langsung berbalik arah dan mengatakan dirinya telah dikhianati oleh Agung Podomoro. Ini ada apa tanya Aziz.

“Ahok berbohong dengan mengatakan Agung Podomoro tidak terlibat dalam proyek reklamasi. Pertanyaannya, untuk apa Agung Podomoro menebar suap, jika Agung Podomoro tidak terlibat proyek reklamasi” tambah Aziz.

Ini harus selidiki serius oleh KPK. ” kami Akan mengawal ini sampai tuntas” tutup Aziz. (MR. Vis).

 

Previous Post

Kubu Djan Faridz tolak muktamar VIII.

Next Post

Pemuda Indonesia Timur ancam Boikot PKS

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved