Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PAMD JAKARTA, desak KPK Periksa Ahok.

by Aulia Rachman Siregar
April 4, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
PAMD JAKARTA, desak KPK Periksa Ahok.
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Dengan ditangkapnya Anggota DPRD DKI jakarta oleh KPK yang diduga menerima suap dari PT Agung Podomoro Land melalui salah satu karyawannya, Trinanda Prihantoro. Polemik soal reklamasi teluk jakarta kembali mengundang beberapa kalangan angkat bicara. Kali ini datang dari aktivis mahasiswa dan Pemuda Jakarta.

Dicky Reza Wibowo, Ketua Persatuan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Jakarta(PAMD JAKARTA) mengungkapkan, KPK harus mendalami kasus penangkapan salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta M.Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk dalam kasus suap reklamasi pantai Utara di Jakarta Utara.

“KPK harus segera mendalami kasus tersebut karena persoalan ini berindikasi melibatkan penguasa di DKI Jakarta” tambah Reza

Karena, berangkat dari pemberian izin oleh AHOK kepada PT. Muara Wisesa Samudra anak perusahaan dari PT. Agung Podomoro Land Tbk. perusahan itu malai melakukan Proyek reklamasi  di Pantai Utara Jakarta. Padahal ini dilakukan tanpa adanya kajian AMDAL serta melibatkan para Nelayan di sekitar Pantai Utara Jakarta.

“Ahok tidak sadar bahwa kebijakan itu mengancam nasib  para nelayan  yang menggantungkan hidupnya di laut” kesal Reza di Pasar Minggu, Jakarta (4/4/2016).

Mestinya, Ahok harus mempertimbangkan nasib Rakyat Pantai Utara yang hampir semua bermata pencaharian sebagai nelayan. Sanyangnya lagi, Ahok dalam mengelurkan ijin tidak sama sekali melibatkan ribuan Nelayan disana. Kesal Reza

Reza juga mencurigai adanya main mata antara Ahok dengan pemilik perusahan dalam proses pemberian ijin tersebut. disini lah tugas para Lembaga Penegak Hukum untuk menyelidiki lebih jauh pemberi ijin di kasus ini.

“Kami dari Persatuan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda JAKARTA (PAMP JAKARTA)  akan terus mengawal proyek ini sampai dengan selesai” tegas Reza.

Tentunya, kami akan terus bergerak melakukan konsolidasi keseluruh element yang ada, untuk sama sama mengawal dan mengontol persoalan kasus proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta sampai tuntas.

Bila Ahok terindikasi terlibat, penegak hukum harus berani membeberkan itu kepada publik, perusahan melakukan reklamasi karena ada ijin, pertanyaanya siapa yang memberi ijin, itu harus dikait-kaitkan.

“Kasus ini harus dikembangkan, jangan ditutup-tutupi, apalagi ada kesan melindungi. Kami akan mengawalnya sampai semuanya terungkap” tutup Reza. (MR. Vis)

 

Previous Post

Fahri akan melaporkan Presiden PKS.

Next Post

PB HMI Desak KPK Tangkap Ketua DPRD DKI

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved