Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Fahri akan melaporkan Presiden PKS.

by Aulia Rachman Siregar
April 4, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Fahri akan melaporkan Presiden PKS.
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-. Isu pemecatan kader PKS sekaligus Wakil Ketua DPR RI  Fahri Hamzah terjawab sudah.

Namun, Fahri Hamzah tidak diterima dipecat dari keanggotaan PKS. Fahri  berencana akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut.

“Saya akan bawa ini ke ranah hukum. PKS sudah lakukan perbuatan melawan hukum yang sangat serius,” kata Fahri dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Fahri mengatakan pimpinan partai tidak mengikuti AD/ART. Dia juga mempermasalahkan sidang-sidang yang dilakukan mahkamah partai yang dianggap tidak sah.

“Persidangan-persidangan yang ilegal dan fiktif. Karena kami sudah meminta ke Kemenkum HAM apakah mahkamah partai sudah disahkan, ternyata belum,” lanjutnya

Pendiri Partai Keadilan yang masih menjabat sebagai wakil ketua DPR ini belum menjelaskan siapa saja yang akan digugat. Tetapi, ia menyebut bahwa gugatan ini bisa jadi besar.

“Ada anatomi besar di kasusnya. Saya fokus pada pimpinan partai yang melakukan perbuatan melawan hukum. Di dalamnya ada unsur ketidak hati-hatian. Ada pihak yang dirugikan,” kata Fahri. “Hal Ini bisa berkembang dan menjadi besar” lanjutnya.

Dia berencana melayangkan gugatan hukum secepatnya, bisa pekan ini. Oleh karena itu, Fahri menganggap surat pemecatan kepada dirinya tidak berlaku termasuk imbasnya ke posisi pimpinan DPR.

“Ini langkah hukum, saya ingin ini berjalan. Semua status quo. Ketika proses hukum berjalan, sengketa partai berjalan dan tidak bisa dieksekusi,” tutup Fahri. ( MR. Vis)

 

Previous Post

Pemuda Indonesia Timur ancam Boikot PKS

Next Post

PAMD JAKARTA, desak KPK Periksa Ahok.

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved