Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PPATK sudah melacak aliran dana Rp30 miliar Teman Ahok

by Aulia Rachman Siregar
Juni 20, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
PPATK sudah melacak aliran dana Rp30 miliar Teman Ahok
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap melacak dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang megaproyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok.

Adapun informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu diterima anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.

“Dalam menangani kasus-kasus besar, maka PPATK tentu mendukung upaya KPK,” kata‎ Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, Minggu (19/6/2016).

Dia mengatakan, untuk upaya penelusuran aliran dana, PPATK bisa proaktif inisiatif sendiri ataupun reaktif atas dasar ‎permintaan penyidik.

“Bila ada dugaan kejahatan, yaitu ada dugaan tindak pidana asal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), maka PPATK tentu turun tangan,” pungkasnya. (Vis/Don)

Previous Post

Ahok bungkam ditanya aliran Rp 30 Milliar ke Teman Ahok

Next Post

subsidi solar berkurang, 3 bulan masih bertahan

Related Posts

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

TERPOPULER

PMI Cianjur Korban TPPO di Libya Dipulangkan, Menteri Mukhtarudin: Sinergi Kunci Keberhasilan

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved