Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Masyarakat Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Scammer Kripto Rp18 Miliar

by Visioner Indonesia
Mei 3, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Foto. Konpers Polda Metro Jaya

Jakarta (Visioner) – Polda Metro Jaya membongkar sindikat scammer trading kripto internasional, menangkap dua tersangka dengan kerugian korban Rp18 miliar. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memuji ketegasan Polri Presisi dalam melindungi masyarakat dari penipuan daring. Korban menyampaikan rasa syukur atas respons cepat polisi. “Polri menunjukkan komitmen luar biasa,” tegas Ketua JAN Romadhon Jasn, Sabtu (3/5)

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tersangka SP (WNI) dan YCF (WN Malaysia) pada Mei 2025. Sindikat ini menggunakan aplikasi fiktif Morgan Asset Group LTD, menjanjikan keuntungan 150% via media sosial seperti Facebook. Delapan korban dari Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta melaporkan kerugian signifikan.

Netizen di media sosia memuji keberhasilan Polri, dengan unggahan @Poldametrojaya_ mendapat ribuan interaksi. Korban seperti Ari Nugroho mengungkapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Siber. Penangkapan ini menunjukkan kemampuan Polri menangani kejahatan siber lintas negara. “Polri adalah harapan masyarakat,” terang Romadhon.

Sindikat ini memikat korban melalui iklan di media sosial, mengarahkan mereka ke grup WhatsApp untuk investasi fiktif. Polri menyita barang bukti, termasuk ponsel dan dokumen transaksi, yang memperkuat penyelidikan. Operasi ini menegaskan peran Polri dalam menjaga keamanan digital. Dukungan publik terus mengalir.

Korban lain, Sarli, mengapresiasi kerja cepat Direktorat Reserse Siber. Penyidik berhasil melacak pelaku dalam waktu singkat, memulihkan kepercayaan korban. JAN menilai langkah ini mencerminkan Polri Presisi yang responsif dan profesional. “Polri menjaga keadilan,” tegas Romadhon.

Polri berkolaborasi dengan Interpol untuk mengejar jaringan internasional di balik sindikat ini. Dirsiber Kombes Roberto GM Pasaribu menyebut tersangka sebagai pelaku lapis pertama, dengan penyelidikan lanjutan untuk pelaku lain. Upaya ini mendapat pujian di medsos. Keberhasilan ini memperkuat citra Polri.

JAN mengusulkan kampanye “Waspada Scam Digital” untuk edukasi masyarakat tentang penipuan daring. Program ini melibatkan komunitas lokal dalam pelaporan situs mencurigakan. Netizen di X mendukung inisiatif ini, menyerukan perlindungan dari kejahatan siber. “Bersama Polri, kita stop penipuan,” pungkas Romadhon.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polri, seperti pengungkapan penipuan kripto Rp105 miliar oleh Bareskrim pada Maret 2025. Masyarakat diajak waspada terhadap investasi tidak resmi. Polri terus memperkuat patroli siber untuk mencegah kejahatan serupa. Apresiasi publik kian meluas.

Keberhasilan Polri mengundang refleksi: keamanan digital butuh kolaborasi. JAN menyerukan masyarakat melapor cepat dan mendukung Polri Presisi. Dengan ketegasan dan inovasi, Polri menjadi pilar perlindungan yang membanggakan. “Mari dukung Polri wujudkan Indonesia aman,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Listrik Bali Pulih Cepat, Masyarakat Apresiasi Respon PLN

Next Post

Model Desa Energi Berbasis Rakyat, Gagas Nusantara Apresiasi Langkah PIEP di Bali

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau
HUKUM

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved