Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Masyarakat Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Scammer Kripto Rp18 Miliar

by Visioner Indonesia
Mei 3, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto. Konpers Polda Metro Jaya

Jakarta (Visioner) – Polda Metro Jaya membongkar sindikat scammer trading kripto internasional, menangkap dua tersangka dengan kerugian korban Rp18 miliar. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memuji ketegasan Polri Presisi dalam melindungi masyarakat dari penipuan daring. Korban menyampaikan rasa syukur atas respons cepat polisi. “Polri menunjukkan komitmen luar biasa,” tegas Ketua JAN Romadhon Jasn, Sabtu (3/5)

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tersangka SP (WNI) dan YCF (WN Malaysia) pada Mei 2025. Sindikat ini menggunakan aplikasi fiktif Morgan Asset Group LTD, menjanjikan keuntungan 150% via media sosial seperti Facebook. Delapan korban dari Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta melaporkan kerugian signifikan.

Netizen di media sosia memuji keberhasilan Polri, dengan unggahan @Poldametrojaya_ mendapat ribuan interaksi. Korban seperti Ari Nugroho mengungkapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Siber. Penangkapan ini menunjukkan kemampuan Polri menangani kejahatan siber lintas negara. “Polri adalah harapan masyarakat,” terang Romadhon.

Sindikat ini memikat korban melalui iklan di media sosial, mengarahkan mereka ke grup WhatsApp untuk investasi fiktif. Polri menyita barang bukti, termasuk ponsel dan dokumen transaksi, yang memperkuat penyelidikan. Operasi ini menegaskan peran Polri dalam menjaga keamanan digital. Dukungan publik terus mengalir.

Korban lain, Sarli, mengapresiasi kerja cepat Direktorat Reserse Siber. Penyidik berhasil melacak pelaku dalam waktu singkat, memulihkan kepercayaan korban. JAN menilai langkah ini mencerminkan Polri Presisi yang responsif dan profesional. “Polri menjaga keadilan,” tegas Romadhon.

Polri berkolaborasi dengan Interpol untuk mengejar jaringan internasional di balik sindikat ini. Dirsiber Kombes Roberto GM Pasaribu menyebut tersangka sebagai pelaku lapis pertama, dengan penyelidikan lanjutan untuk pelaku lain. Upaya ini mendapat pujian di medsos. Keberhasilan ini memperkuat citra Polri.

JAN mengusulkan kampanye “Waspada Scam Digital” untuk edukasi masyarakat tentang penipuan daring. Program ini melibatkan komunitas lokal dalam pelaporan situs mencurigakan. Netizen di X mendukung inisiatif ini, menyerukan perlindungan dari kejahatan siber. “Bersama Polri, kita stop penipuan,” pungkas Romadhon.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polri, seperti pengungkapan penipuan kripto Rp105 miliar oleh Bareskrim pada Maret 2025. Masyarakat diajak waspada terhadap investasi tidak resmi. Polri terus memperkuat patroli siber untuk mencegah kejahatan serupa. Apresiasi publik kian meluas.

Keberhasilan Polri mengundang refleksi: keamanan digital butuh kolaborasi. JAN menyerukan masyarakat melapor cepat dan mendukung Polri Presisi. Dengan ketegasan dan inovasi, Polri menjadi pilar perlindungan yang membanggakan. “Mari dukung Polri wujudkan Indonesia aman,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Listrik Bali Pulih Cepat, Masyarakat Apresiasi Respon PLN

Next Post

Model Desa Energi Berbasis Rakyat, Gagas Nusantara Apresiasi Langkah PIEP di Bali

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved