
JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membuat terobosan baru dengan menjadikan program Ketahanan Pangan sebagai salah satu indikator utama penilaian kinerja kepala rutan (karutan) dan kepala lapas (kalapas). Langkah ini dinilai publik sebagai kebijakan progresif yang tidak hanya berdampak pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata pada visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kedaulatan pangan.
Dalam kunjungannya ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025), Menteri Agus menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak boleh berhenti sebagai jargon politik. “Ketahanan pangan yang dicanangkan Bapak Presiden itu luar biasa. Kedaulatan pangan seharusnya dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan masyarakat. Apa yang dicanangkan Bapak Presiden perlu dukungan kita semua,” ujar Agus.
Program ketahanan pangan di Nusakambangan sendiri sudah berjalan dengan berbagai pelatihan, mulai dari menanam padi dan jagung, beternak ayam, sapi, hingga budi daya ikan nila, tambak udang, serta penanaman pohon kelapa. Semua itu melibatkan warga binaan, sehingga memberi mereka keterampilan baru yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.
Menurut Agus, arah kebijakan ini berangkat dari evaluasi pembinaan lapas yang selama ini belum maksimal. Ia mendapati jumlah Balai Latihan Kerja (BLK) masih sangat terbatas, hanya sekitar 4.000 warga binaan yang terlibat di seluruh Indonesia. “Padahal BLK itu penting agar warga binaan punya keterampilan kerja sebelum bebas,” jelasnya.
Langkah Menteri Agus mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis masyarakat sipil. Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menilai gagasan ini sebagai lompatan besar dalam mengubah wajah lembaga pemasyarakatan. “Menteri Agus datang dengan semangat perubahan. Menjadikan ketahanan pangan sebagai indikator kinerja kalapas dan karutan bukan hanya inovatif, tapi juga menyentuh akar persoalan. Publik mendukung penuh kebijakan ini agar lapas tidak lagi dipersepsikan negatif, melainkan sebagai pusat pembinaan yang produktif,” ujar Romadhon, Rabu (10/9).
Selain itu, Menteri Agus juga mengaitkan langkahnya dengan program Asta Cita Presiden Prabowo, yang kemudian diterjemahkan dalam 13 program akselerasi pembenahan lapas. Ia menyebut, beberapa di antaranya fokus pada pemberdayaan warga binaan melalui program pelatihan dan kerja nyata.
Romadhon menambahkan, partisipasi publik sangat diperlukan dalam mengawal kebijakan ini. “Kami mendorong agar masyarakat tidak hanya mengawasi, tapi juga terlibat langsung. Dengan begitu, transparansi terjaga, dan manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga binaan maupun masyarakat luas,” pungkasnya.
Kebijakan Menteri Agus menunjukkan arah baru Kementerian Imipas yang lebih terbuka, visioner, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Dengan dukungan lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat, transformasi lapas menuju pusat pembinaan modern dan produktif semakin nyata di depan mata.





