
JAKARTA,- Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian. Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore, 11 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung hampir empat jam itu dihadiri tokoh lintas agama, akademisi, dan cendekiawan, mulai dari Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, hingga Lukman Hakim Saifuddin. Mereka satu suara menyampaikan kebutuhan mendesak untuk mereformasi Polri, terutama setelah gelombang demonstrasi dan kritik publik terhadap praktik penegakan hukum.
Eks Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, menyebut langkah Presiden Prabowo ibarat gayung bersambut. Sebab, usulan yang mereka bawa sudah sejalan dengan konsep yang ada di meja Presiden. Reformasi kepolisian, menurut Gomar, bukan hanya soal kelembagaan, melainkan menyangkut kultur dan mekanisme pertanggungjawaban Polri di hadapan rakyat.
Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, menilai keputusan Prabowo menandai momentum penting. “Kami melihat inisiatif Presiden bukan sekadar merespons tekanan, tetapi tekad membangun kepolisian yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini yang ditunggu publik,” kata Edi Homaidi menegaskan. Jumat (12/9)
Sementara itu, eks Menteri Agama, Lukman Hakim, mengungkapkan Presiden juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pasca-demo. Menurutnya, Prabowo menunjukkan keseriusan dengan membahas satu per satu tuntutan rakyat, termasuk 17+8 poin aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
KMI melihat pembentukan komisi independen akan menjadi batu ujian pertama pemerintahan Prabowo. “Jangan sampai ini berhenti di janji politik. Publik akan menagih hasil konkret, terutama soal kasus kekerasan aparat yang masih menyisakan luka,” ujar Edi Homaidi menambahkan.
Selain soal investigasi, pertemuan juga menyinggung pesan-pesan kebangsaan yang dibawa para tokoh. Mereka menegaskan bahwa demokrasi pasca demonstrasi harus tetap terjaga, sementara hak-hak sipil tak boleh dikorbankan. Pesan itu, kata Lukman, diterima dengan baik oleh Presiden yang bahkan merinci jawaban atas tiap poin tuntutan.
KMI menekankan bahwa reformasi Polri harus menyentuh tiga hal: struktur, kultur, dan sistem pengawasan. “Kalau hanya merombak organ tanpa memperbaiki mentalitas dan mekanisme kontrol, publik tak akan percaya. Di sini pentingnya komisi reformasi untuk bekerja dengan independen,” ujar Edi Homaidi.
Langkah Presiden ini memang membawa harapan, tetapi jalan reformasi Polri dipastikan tidak mulus. Ada resistensi internal, tarik-menarik kepentingan politik, hingga risiko kooptasi elit. Karena itu, publik sipil diminta terus mengawasi prosesnya.
Bagi KMI, sinyal politik Prabowo adalah awal yang baik. “Kami mendukung penuh keberanian Presiden. Namun kami juga akan kritis bila reformasi ini mandek atau dipelintir demi kepentingan segelintir pihak. Polri adalah milik rakyat, bukan alat kekuasaan,” tutur Edi Homaidi menutup pernyataannya.





