Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polri Ubah Paradigma Demo: Dari Pengamanan ke Pelayanan, Ujian Baru Profesionalisme & Kepercayaan Publik

by Visioner Indonesia
November 26, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, — Pemerintah dan masyarakat menyaksikan perubahan signifikan dalam tradisi pengamanan aksi unjuk rasa di Indonesia. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menyatakan bahwa Polri akan mengganti doktrin lama: bukan lagi “menjaga” aksi publik, melainkan “melayani” warganya atas hak menyampaikan pendapat. Pernyataan itu disampaikan di Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor.

Menurut Kapolri, pendekatan baru ini bukan sekadar mengganti kata — melainkan refleksi atas harapan masyarakat terhadap tubuh kepolisian yang adaptif, humanis, dan pro-dialog. Polri berkomitmen memfasilitasi jalur komunikasi antara pengunjuk rasa dan institusi terkait seperti pemerintah daerah atau parlemen, agar aspirasi bisa tersampaikan secara efektif tanpa terjadi konflik. 

Perubahan doktrin ini muncul di tengah peningkatan frekuensi demonstrasi sejak pertengahan 2025. Banyak unjuk rasa berangkat dari aspirasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat menuntut transparansi, keadilan, serta partisipasi publik dalam kebijakan. Sering kali aksi berakhir benturan, menyebabkan luka reputasi Polri di mata publik. Paradigma baru adalah usaha meluruskan ajakan partisipasi politik tanpa korban.

Bagi Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), perubahan ini patut diapresiasi sebagai bagian dari reformasi kepolisian penegasan bahwa Polri bukan sekadar alat kekuasaan, tapi pelayan publik dalam demokrasi. “Pendekatan pelayanan unjuk rasa menunjukkan bahwa Polri mengakui tuntutan zaman bukan lagi penakut massa, tapi pengayom hak warga,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, dalam keterangannya Rabu (26/11/2025).

Meski demikian, tantangan besar tetap ada. Pelayanan kepada massa tidak bisa menjadi justifikasi untuk toleransi terhadap anarkisme. Polri tetap harus menjaga batas antara penyampaian aspirasi damai dan tindakan kriminal. JAN mendesak agar mekanisme pelayanan dilengkapi standar tegas: jalur permohonan, dialog awal, pengawalan hak asasi, serta protokol respons bila ada potensi kerusuhan.

Transparansi penting: agenda pendemo harus tercatat resmi, dialog dijamin aman, komunikasi dengan instansi terkait dibuka, dan pasukan Polri hadir sebagai fasilitator bukan intimidator. Polri juga harus siapkan petugas yang memiliki pemahaman HAM, kode etik, dan pelatihan deeskalasi konflik. Ini bukan sekadar rebranding, melainkan pengujian nyata terhadap profesionalisme.

Jika dijalankan konsisten, doktrin baru berpeluang memperbaiki citra Polri dan meredam potensi kekerasan dalam unjuk rasa. Publik bisa kembali melihat Polri sebagai mitra masyarakat bukan musuh. Reformasi struktural dan kultural semacam ini penting agar demokrasi tak dikeluhkan sebagai mesin kekerasan.

Namun jika gagal, jika doktrin itu hanya slogan maka keraguan publik justru akan membesar. Oleh sebab itu, JAN menyerukan agar seluruh elemen sipil, media, dan aktivis ikut mengawasi implementasi kebijakan ini. Kritik terbuka, transparent; agar Polri benar-benar berubah, bukan hanya ganti label.

Akhirnya, perubahan doktrin ini mencerminkan harapan baru bagi demokrasi: bahwa hak untuk menyuarakan pendapat tidak harus dibayar dengan rasa takut, bahwa unjuk rasa bisa dikawal dengan hormat dan aman. Ini ujian bagi Polri semoga mereka lulus dengan profesionalisme, kehumanisan, dan kebanggaan bersama.

Previous Post

Desak Kejagung dan Polri Tangkap Importir Thrifting dan Pejabat Terlibat, Ketua Umum APKLI-P: Gurita Puluhan Tahun Laksana Kanker Stadium IV

Next Post

KMI Apresiasi Bareskrim Ungkap Kurir Ekstasi Rp 207 M: Bukti Ketegasan Polri Perkuat Perang Narkoba

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved