Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

by Visioner Indonesia
Agustus 6, 2026
in HUKUM, Pariwisata
Reading Time: 2min read
Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Jakarta, 6 Agustus 2026 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali membantah isu yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan tilang manual secara menyeluruh dan kenaikan denda tilang. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang berulang kali muncul dan tidak memiliki dasar hukum.

“Kami sampaikan dengan tegas, informasi tentang tilang manual menyeluruh dan kenaikan denda adalah tidak benar. Ini adalah hoaks berulang yang sengaja diedarkan untuk meresahkan masyarakat,” ujar Wibowo dalam konferensi pers di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Wibowo menegaskan bahwa kebijakan penegakan hukum lalu lintas tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama, baik statis maupun mobile. Tilang manual hanya dilakukan secara terbatas dan situasional untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi fatalitas, seperti knalpot brong, balap liar, dan melawan arus.

“ETLE tetap menjadi prioritas utama. Tilang manual tidak pernah dihapuskan, tetapi penggunaannya sangat terbatas dan selektif. Ini bukan kebijakan baru, sudah berjalan dan tidak ada perubahan,” tegasnya.

Isu Kenaikan Denda 150 Persen Tidak Benar

Wibowo juga memastikan bahwa isu kenaikan denda tilang hingga 150 persen adalah hoaks. Besaran denda tilang masih mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tidak ada perubahan besaran denda. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Korlantas telah membentuk tim khusus untuk memantau dan menindak penyebaran hoaks di media sosial. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi NTMC Korlantas Polri.


Previous Post

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Next Post

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Related Posts

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M
HUKUM

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

Agustus 7, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK
HUKUM

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK

Agustus 7, 2026
Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Sistem Kemitraan di Klub Malam Bali, Manajer dan Pengedar Ditangkap
HUKUM

Bareskrim Bongkar Bisnis Narkoba Sistem Kemitraan di Klub Malam Bali, Manajer dan Pengedar Ditangkap

Agustus 7, 2026
DPR Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Senpi di Sekolah Jaksel
HUKUM

DPR Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Senpi di Sekolah Jaksel

Agustus 7, 2026
Sadis! Oknum Polisi di Bone Diduga Bunuh Nenek dan Cabuli Mayat
HUKUM

Sadis! Oknum Polisi di Bone Diduga Bunuh Nenek dan Cabuli Mayat

Agustus 7, 2026
Skandal Paper SSRN Catut Nama Prabowo, Kemdikti Buka Temuan Awal
HUKUM

Skandal Paper SSRN Catut Nama Prabowo, Kemdikti Buka Temuan Awal

Agustus 7, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Duel Dua Ekonom di Bursa BI: Chatib Basri vs Muliaman Hadad, Siapa yang Tepat?

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

Istana Bantah Surpres Penggantian Kapolri: “Belum Ada, Itu Isu”

Mahfud MD: “Menteri Prabowo Agak Lemah”, Kabinet Bayangan Jadi Pengingat

Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan “Hilang”

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK

TERPOPULER

Duel Dua Ekonom di Bursa BI: Chatib Basri vs Muliaman Hadad, Siapa yang Tepat?

Sindikat Scamming Apartemen Medan: Mengaku OJK dan Polisi, Raup Rp6,7 M

Istana Bantah Surpres Penggantian Kapolri: “Belum Ada, Itu Isu”

Mahfud MD: “Menteri Prabowo Agak Lemah”, Kabinet Bayangan Jadi Pengingat

Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan “Hilang”

Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9, Kenakan Baju Oranye Khas Tahanan KPK

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved