Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN Nilai Pernyataan Novel Bamukmin Soal Densus 88 Antiteror Sebuah Propaganda!

by Visioner Indonesia
Maret 14, 2022
in HUKUM
Reading Time: 2min read
JAN Nilai Pernyataan Novel Bamukmin Soal Densus 88 Antiteror Sebuah Propaganda!
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn singgung pernyataan Novel Bamukmin Yang Menuding Densus 88 Antiteror sebagai ‘mesin pembunuh’ umat Islam Indonesia.

Menurutnya, pernyataan Novel Bamukmin soal Densus 88 adalah propaganda keji yang berpotensi memecah belah persatuan sesama anak bangsa.

“Apa yang disampaikan Novel Bamukmin soal Densus 88 Antiteror sangat tendensius dan provokatif. Propaganda keji seperti ini tidak bisa dibiarkan karena potensi besar memecah belah persatuan sesama anak bangsa,” Kata Romadhon.

Masih menurut Romadhon, pernyataan Novel Bamukmin soal gerakan Densus 88 Antiteror yang sengaja menyasar umat Islam dan membantainya dengan dalih terorisme adalah opini yang menyesatkan.

“Opini Novel Bamukmin soal gerakan Densus 88 sengaja menyasar umat Islam dengan dalih terorisme itu sangat menyesatkan. Opini macam ini tidak bisa dibiarkan berkembang dan menggelinding bebas. Potensinya menjadi bola salju sangat besar,” terangnya.

Lanjut Romadhon, dirinya menilai Novel Bamukmin tak paham bagaimana membedakan terorisme dan separatisme.

“Terorisme dan Separatisme adalah dua istilah yang mengandung makna yang berbeda. Terorisme adalah suatu gerakan yang bertujuan untuk menebarkan ketakutan. Pola serangannya terarah dan menyebar ke banyak wilayah. Sedangkan separatisme adalah gerakan suatu kelompok minoritas yang ingin memisahkan diri dari kelompok mayoritas. Dan pola serangannya hanya di satu daerah saja. Jadi jangan dicampur adukan. Apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror sudah tepat. Mereka ditugaskan negara untuk menindak teroris, bukan separatis,” tegasnya.

JAN Apresiasi Kinerja Densus 88 Antiteror

Kabid Hukum dan HAM Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Elgusti mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang telah berhasil meringkus sejumlah pelaku teroris di tahun 2022.

Dirinya turut mengomentari tindakan terukur yang dilakukan Densus 88 kala menembak mati Dokter Sunardi, tersangka teroris di Sukoharjo Jawa Tengah.

“Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menjalankan tugasnya dengan sangat baik di tahun ini. Hal ini patut diberi apresiasi tinggi. Tindakan yang diambil Densus 88 yang menembak mati tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa hari lalu menurut kami sudah sangat tepat. Bilamana tersangka tidak bisa berlaku kooperatif atau berupaya melawan petugas dan membahayakan keselamatan orang lain, maka sudah sepatutnya aparat mengambil tindakan terukur.” Katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada hari Jum’at (12/3/2022), Polri telah menetapkan Dokter Sunardi sebagai tersangka Teroris. Tersangka diduga kuat terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Densus 88 Antiteror Polri akhirnya menembak mati tersangka di Sukoharjo, Jawa Tengah pada hari Rabu, 9 Maret 2022.

“Saat itu, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri sehingga menyerempet mobil warga yang melintas. Dengan situasi tersebut dan dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas dan pinggul kanan bawah,” kata Ramadhan, Jumat (12/3/2022).

Kontributor : Yogi

Previous Post

Protes Pencemaran Batu Bara, LSKP2M Minta KLHK Tindak PT. KCN

Next Post

Gagas Nusantara Sarankan BUMN, KKP & NU Duduk Bersama Selesaikan Masalah Garam

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved