Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polemik AKBP Brotoseno, Visioner Indonesia Apresiasi Rencana Kapolri Revisi Perkap

by Visioner Indonesia
Juni 13, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memperbaiki dua Peraturan Kapolri (Perkap) untuk mengatasi polemik kasus AKBP Brotoseno.

“Kami mendukung upaya Kapolri yang terus berupaya melakukan perbaikan ditubuh Polri, Kami juga mengapresiasi responsif Kapolri yang mendengarkan masukan publik dan masyarakat”, ujar Akril melalui keterangan persnya, Senin, 13/06/2022.

Akril menyambut positif revisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 yang akan dilakukan Kapolri, pasalnya hal tersebut untuk mengakhiri polemik dimasyarakat tentang eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Brotoseno yang masih aktif di Polri.

“Kami menyambut positif revisi Perkap agar dapat mengajukan Peninjauan Kembali hasil sidang etik Raden Brotoseno”, tuturnya.

Menurut Akril yang dilakukan Kapolri dengan mengubah dua perkap yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Etik Polri menjadi satu, merupakan salah satu komitmen Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Proses revisi perkab yang dilakukan Polri merupakan salah satu komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi”, tuturnya.

Diketahui, AKBP Raden Brotoseno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Raden, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2016. Hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama lima tahun penjaradan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 lalu.

Previous Post

Prof Didik J. Rachbini Berharap Kontestasi Pemilu Serentak 2024 Diwarnai Narasi yang Lebih Bernilai

Next Post

Visioner Indonesia Apresiasi Himbauan Kakorlantas Polri Untuk Abadikan Polisi Yang Melanggar

Related Posts

Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026
Default

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

April 26, 2026
Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

TERPOPULER

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Rogojampi Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Kader

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved