
Jakarta, – Wacana peningkatan status Kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menguat di ruang publik. Banyak kalangan menilai, dengan kompleksitas lalu lintas Indonesia yang semakin rumit, posisi Korlantas tak bisa lagi diperlakukan sebagai unit teknis semata. Lalu lintas kini menjadi jantung mobilitas bangsa: ruang publik terbesar tempat ekonomi berputar, budaya bertemu, dan jutaan warga belajar tertib setiap hari.
Dalam berbagai diskusi publik, akademisi, komunitas keselamatan jalan raya hingga masyarakat umum sepakat bahwa beban tugas Korlantas telah melampaui kapasitas struktur yang ada. Peningkatan volume kendaraan, kebutuhan digitalisasi layanan, tantangan keselamatan, hingga fungsi koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah menuntut kepemimpinan dengan kapasitas lebih tinggi dan kewenangan yang lebih kuat.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai bahwa sudah saatnya Korlantas dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga. “Tugas Korlantas hari ini bukan hanya mengatur lalu lintas, tetapi menjaga peradaban publik di ruang jalan raya. Untuk tugas sebesar itu, diperlukan pemimpin yang memiliki wibawa struktural dan kekuatan koordinasi di level nasional,” ujar Romadhon Jasn, kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Dorongan ini sejalan dengan semangat reformasi internal Polri yang terus berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Penguatan struktur Korlantas dinilai akan mempercepat modernisasi teknologi seperti digital traffic management, smart mobility infrastructure, integrasi data nasional, hingga tata kelola layanan SIM dan BPKB berbasis sistem.
Menurut Romadhon, modernisasi tersebut menuntut figur pimpinan setingkat bintang tiga agar lebih mampu mengamankan anggaran, SDM, serta otoritas kebijakan yang selama ini masih terbatas. “Ketika lalu lintas menyangkut keselamatan rakyat, efisiensi ekonomi, dan citra negara, maka pemimpinnya harus memiliki tangga kepemimpinan yang memadai. Itu kebutuhan organisasi, bukan sekadar kenaikan pangkat,” tegas Romadhon Jasn.
Sejumlah negara maju telah menempatkan otoritas lalu lintas pada posisi strategis. Di beberapa negara, lembaga lalu lintas bahkan dipimpin tokoh setingkat wakil menteri. Dengan jumlah kendaraan yang terus naik dan populasi besar yang tersebar di ribuan pulau, Indonesia menghadapi tantangan jauh lebih kompleks, sehingga peningkatan posisi Korlantas merupakan langkah logis dalam kerangka reformasi Polri.
Romadhon juga menyoroti perlunya pembaruan kurikulum pendidikan lalu lintas di internal Polri. “Korlantas membutuhkan pemimpin yang menguasai teknologi, manajemen krisis, etika publik, hingga diplomasi keselamatan jalan internasional. Pendidikan harus mengikuti tantangan zaman,” lanjut Romadhon Jasn.
Para pemangku kepentingan juga melihat bahwa kepemimpinan bintang tiga akan memberikan legitimasi lebih kuat dalam forum nasional lintas kementerian, khususnya dalam isu keselamatan transportasi, infrastruktur, dan mitigasi risiko kecelakaan. Langkah ini diharapkan mempercepat harmonisasi kebijakan antara Polri, Kemenhub, dan pemerintah daerah.
Di tingkat masyarakat, dukungan terhadap penguatan Korlantas cukup besar. Publik menganggap pemimpin bintang tiga akan memperkuat profesionalisme Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Kenaikan ini bukan privilege, tetapi pengakuan atas betapa beratnya tanggung jawab Korlantas dalam menjaga ritme kehidupan bangsa,” pungkas Romadhon Jasn.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menegaskan siap mendukung langkah yang memperkuat struktur Polri, khususnya dalam bidang lalu lintas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan rakyat





