Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2026
in BUMN, Ekonomi
Reading Time: 2min read
Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Jakarta, 22 Agustus 2026 – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kelompok masyarakat mampu pada tahun 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kalangan ekonomi atas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini sudah masuk dalam agenda prioritas pemerintah. “Kami akan batasi BBM subsidi untuk orang kaya. Ini sudah kami bahas dan akan mulai diterapkan tahun depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (22/8/2026).

Skema Pembatasan Berbasis Data

Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi. Masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan 10 (20 persen terkaya) akan menjadi sasaran pembatasan.

“Orang kaya jangan menikmati subsidi. Kami akan pastikan bahwa BBM subsidi hanya untuk yang berhak. Ini bukan soal membatasi, tapi soal keadilan,” tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain berbasis data kesejahteraan, pemerintah juga akan mempertimbangkan jenis kendaraan sebagai filter tambahan. Kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz dipastikan tidak akan lagi menikmati BBM subsidi.

Efisiensi Anggaran dan Dampak Sosial

Pembatasan BBM subsidi bagi orang kaya diperkirakan dapat menghemat anggaran subsidi hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Dana tersebut akan dialihkan untuk program-program yang lebih pro-rakyat, seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan pembangunan infrastruktur dasar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi harga BBM subsidi yang saat ini masih di angka Rp10.000 per liter untuk Pertalite. “Harga tetap, yang dibatasi adalah aksesnya,” jelasnya.

Sosialisasi dan Persiapan

Pemerintah akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kebijakan ini. Kementerian ESDM bersama Pertamina Patra Niaga juga akan menyiapkan sistem yang memungkinkan pembatasan akses di SPBU berdasarkan data kependudukan dan kepemilikan kendaraan.

“Kami akan pastikan implementasinya berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tutup Bahlil.


Previous Post

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

Next Post

Prabowo Perintahkan Jenderal TNI-Polri Turun ke Kalimantan, Karhutla Diberantas Serentak

Related Posts

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”
BUMN

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

Agustus 22, 2026
Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan
BUMN

Ubah Sampah Jadi Rupiah, Program PLN EPI Raup Cuan Hingga Rp1,5 Juta Per Bulan

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siap Bayar Utang Kopdes Rp 240 Triliun Pakai APBN, Dicicil Enam Tahun
Ekonomi

Utang Pemerintah Rp10.300 Triliun: Beban Bunga dan Belanja Produktif Jadi Sorotan

Agustus 22, 2026
Aset BUMN Banyak yang Nganggur, Pemerintah Libatkan Swasta untuk Optimalisasi
BUMN

Aset BUMN Banyak yang Nganggur, Pemerintah Libatkan Swasta untuk Optimalisasi

Agustus 22, 2026
Dampak Lingkungan dari Subsidi BBM dan Solusi Berkelanjutan
BUMN

Gebrakan Prabowo: BUMN Dirampingkan, Target 250 Perusahaan, Ini Skemanya

Agustus 22, 2026
Bos Danantara Panggil Manajemen, Telkom Targetkan Pangkas Anak Usaha Jadi 18 Entitas
BUMN

Bos Danantara Panggil Manajemen, Telkom Targetkan Pangkas Anak Usaha Jadi 18 Entitas

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

TERPOPULER

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved