Semarang, 5 Agustus 2026 – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan peringatan keras atau “garis merah” kepada satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan empat rumah sakit milik Pemprov Jateng yang dinilai gagal mencapai target pendapatan. BUMD yang disorot adalah PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) yang dinilai “rugi terus”.
“Nek rugi terus nggo opo? (Kalau rugi terus buat apa?)” ujar Luthfi dalam rapat koordinasi di Semarang, Selasa (4/8/2026) . Gubernur mengungkapkan bahwa kontribusi seluruh BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah baru sekitar 4,5 persen, sehingga evaluasi kinerja menjadi penting untuk mendongkrak pendapatan daerah .
Peringatan ini muncul di tengah sorotan nasional terhadap kinerja ratusan BUMD yang merugi. Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 300 BUMD di seluruh Indonesia masih merugi dengan total kerugian mencapai Rp5,5 triliun dari total 1.091 BUMD yang ada . Lemahnya tata kelola menjadi biang kerok utama, yang antara lain ditandai dengan ketimpangan jumlah pengurus: dewan pengawas dan komisaris (1.993 orang) justru lebih banyak dibandingkan direksi (1.911 orang) .
Pemerintah Pusat Siapkan Pengawasan Ketat
Merespons kondisi ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengambil peran lebih besar dalam pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus BUMD. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan bahwa transformasi BUMD menjadi keharusan agar perusahaan daerah dapat berfungsi sebagai lokomotif ekonomi dan meningkatkan PAD.
“Potensi BUMD sangat besar. Saat ini total aset BUMD mencapai Rp1.240,9 triliun, menyerap 154.609 tenaga kerja, dan membukukan laba bersih Rp24,1 triliun,” ujar Fatoni . Namun, ia menyoroti kontribusi dividen yang hanya sekitar 1 persen dari total aset, sebuah angka yang dinilai masih sangat rendah .
Komisi II DPR RI telah mendorong pembentukan Ditjen BUMD di Kemendagri sejak 2025. Wakil Ketua Komisi II Bahtra menilai langkah ini akan memperkuat pengawasan dan mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah .






