Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Godok Aturan Pembelian BBM Bersubsidi, Visioner Indonesia Dukung Kebijakan Pengunaan MyPertamina

by Visioner Indonesia
Juni 4, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
O

Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia mengapresiasi langkah Pemerintah dan PT. Pertamina (Persero) yang tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dapat tepat sasaran dengan pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Langkah Pemerintah dan Pertamina yang terus berupaya memikirkan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran harus diapresiasi, salah satunya dengan rencana mengunakan pembelian dengan aplikasi MyPertamina”, ujarnya pada Media, Sabtu, 04/06/2022.

Akril menyambut positif gagasan dari pemerintah dan PT. Pertamina (Persero) yang menyiapkan skema pembelian mengunakan MyPertamina. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar kebijakan ini dapat berjalan salah satunya merumuskan secara tepat kriteria yang berhak membeli Pertalite atau Solar bersubsidi.

“Kami mendukung Kebijakan yang sangat positif ini, namun pemerintah harus juga berhati-hati dalam menyiapkan skema tersebut karena akan sulit merumuskan kriteria secara tepat siapa yang berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi, walau mengunakan Aplikasi MyPertamina”, ucapnya.

Lebih lanjut Akril mengatakan pembelian mengunakan MyPertamina mungkin dapat berjalan maksimal di kota-kota besar. Namun didaerah-daerah khususnya kabupaten-kabupaten yang terisolir akan sulit menyesuaikan, karena masyarakat disana tidak semua memiliki alat komunikasi canggih.

“Kalau di kota-kota besar mungkin MyPertamina bisa digunakan tapi kalau di kampung-kampung akan sulit menyesuaikan”, ucapnya.

Akril mengatakan pemerintah sebaiknya mengunakan kriteria yang sederhana untuk menetapkan siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Misalnya yang berhak melakukan pembelian BBM Bersubsidi adalah sepeda motor, kendaraan angkutan umum atau barang. Sedangkan konsumen diluar itu harus mengunakan Pertamax dan Bio Solar.

“Kriteria pengguna BBM bersubsidi harus lebih sederhana diterapkan seperti motor, angkutan umum dan barang bisa mengunakan BBM Bersubsidi. Sementara diluar itu harus mengunakan Pertamax dan Bio Solar”, ucapnya.

Previous Post

Ketum IKAPI: Sering Ada Sengketa Penyitaan Dengan Bareskrim Polri

Next Post

Anggota Polri Lolos Seleksi Komnas HAM, Visioner Indonesia : Sesuai Aturan dan Sah Secara Hukum

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved