
Jakarta, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn menyambut baik dan mendukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan via WhatsApp.
“Kami mendukung upaya penuh Kapolri melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan membuka layanan pengaduan masyarakat melalui chat WhatsApp”, ujar Romadhon di Jakarta, Selasa, 22/11/22.
Romadhon menilai dengan adanya pengaduan melalui chat WhatsApp dapat memudahkan masyarakat dan polri dalam melakukan kerjasama menekan terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan melawan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya pengaduan Via WhatApp dapat memudahkan Masyarakat dan polri dalam hal menekan terjadinya angka kriminal yang kerap terjadi di masyarakat, ini juga dapat membuat polri dapat bergerak lebih cepat dan sigap”, ujarnya.
Lebih lanjut Romadhon mengatakan bahwa dengan adanya layanan pengaduan chat WhatApp dapat mengikis image negatif Polri dari masyarakat, pasalnya selama ini masyarakat enggah melapor karena merasa percuma tidak ditindak lanjuti kalau tidak punya kenalan.
“Dengan adanya adanya layanan pengaduan chat WhatApp dapat mengikis image negatif Polri dari masyarakat”, tutupnya.
Diketahui Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusinya berupaya penuh untuk berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upaya perbaikan yang menjadi perhatian publik itu salah satunya dengan cara membuka layanan pengaduan masyarakat melalui chat Whatsapp.
“Saya membuka ruang pengaduan, tentunya masyarakat melihat ada respons yang menjadi keluhan mereka selama ini,” kata Sigit pada Jumat, 18 November lalu.
