Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PPP Kubu Djan Faridz tuntut Presiden Jokowi dan Dua Mentrinya

by Aulia Rachman Siregar
Maret 15, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-.  Perseteruan internal Partai Persatuan Pembangunan belum berakhir. Kubu Djan Faridz, melalui kuasa hukumnya Humphrey R Djemat, mengemukakan, kliennya mengajukan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil terhadap Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hal ini telah dilayangkan dalam pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016), terkait persoalan legalitas sengketa partai berlambang Ka’bah tersebut.

Menurut PPP kubu Djan Faridz, pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak menetapkan dan mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

kata Humphrey. “Seharusnya,  pemerintah memiliki kewajiban hukum berdasarkan putusan MA No 601/2015 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Partai Politik. Oleh karena itu, perbuatan Presiden, Menko Polhukam, dan Menkumham yang tidak mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta sebagai perbuatan melawan hukum,”

Ia menambahkan, perbuatan pemerintah telah memenuhi unsur Pasal 1.365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga pihaknya menuntut ganti rugi imateriil dan materiil.

Pertibangan materiil yang menjadi gugatan adalah partai tidak dapat menerima dana bantuan partai politik 2015 sebesar Rp 7 miliar.

Sementara kerugiaan imateriilnya tidak bisa kami hitung.

“Kerugian imateriil kami hitung atas dasar hak politik PPP yang hilang. Kepercayaan kader juga jadi hilang kepada kepengurusan Muktamar Jakarta. Kerugiannya jadi tidak terhingga,” lanjut Humphrey.

“sampai saat ini, masih terjadi keresahan dalam tubuh PPP akibat tidak ada kepastian hukum” tupupnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.  ( MR. Vis)

Previous Post

Harga BBM hari ini turun.

Next Post

Membandingkan tindakan ahumanis densus 88 dan diponering 3 tersangka oleh Kejaksaan Agung

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved