Jakarta, 14 September 2026 – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka kanal aduan khusus bagi masyarakat yang menemukan praktik mafia haji dan umrah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan calon jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk permainan yang merugikan jemaah. “Kami membuka kanal aduan ini agar masyarakat bisa melaporkan jika menemukan indikasi mafia haji dan umrah. Tidak perlu takut, identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kanal Aduan Resmi
Masyarakat dapat melaporkan dugaan mafia haji dan umrah melalui beberapa kanal resmi berikut:
· WhatsApp Center: 0811-1004-555
· Call Center: 021-3811111
· Email: [email protected]
· Aplikasi Pusaka: Tersedia di Play Store dan App Store
Kemenhaj juga membuka posko pengaduan di kantor pusat dan kantor wilayah Kemenhaj di seluruh Indonesia.
Modus yang Sering Terjadi
Kemenhaj mengidentifikasi beberapa modus mafia haji dan umrah yang sering terjadi, antara lain:
- Tawaran paket haji atau umrah dengan harga tidak wajar
- Jaminan keberangkatan tanpa antrean
- Penipuan travel umrah ilegal
- Pemotongan biaya tambahan yang tidak transparan
- Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus
“Masyarakat diminta waspada jika ada pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antrean atau dengan harga yang jauh lebih murah. Itu adalah ciri-ciri mafia haji,” tegas Irfan.
Perlindungan bagi Pelapor
Kemenhaj menjamin perlindungan bagi setiap pelapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan, dan laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Masyarakat yang memberikan informasi valid akan mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik mafia haji dan umrah. Tidak ada ruang bagi mereka,” pungkas Irfan.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan travel haji dan umrah yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenhaj. Masyarakat juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan selalu mengecek legalitas travel sebelum membayar.
“Jangan sampai niat suci untuk beribadah justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Laporkan jika ada indikasi mafia, kami siap bertindak,” tutup Irfan.




















