Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PB HMI Sebut Kewenangan Penerbitan Sertifikasi Halal Oleh Kemenag Sudah Tepat 

by Visioner Indonesia
Maret 16, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta, Proses sertifikasi halal kini tidak lagi menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melainkan menjadi ranah dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Keputusan tersebut berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022.

Pejabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Romadhon Jasn menilai peralihan kewenangan penerbitan sertifikasi halal oleh Kemenag lewat BPJPH dari Lembaga-lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI merupakan langkah yang tepat. Menurutnya peralihan tersebut membuat proses sertifikasi halal semakin berintegritas Lantaran dikeluarkan langsung oleh pemerintah.

“Peralihan kewenangan penerbitan sertifikasi halal oleh Kemenag dari MUI merupakan tindakan yang tepat mengingat proses sertifikasi halal tersebut tidak lagi diberikan oleh ormas melainkan dari pemerintah langsung,” Ujar Madhon dalam keterangan persnya, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, Madhon mengapresiasi tindakan peralihan kewenangan tersebut lantaran biaya pengurusan sertifikasi halal di Kemenag lebih murah dibandingkan saat di MUI. Menurutnya pemberlakuan tarif di Kemenag tersebut dapat meringankan para pelaku usaha guna mendorong akselarasi sertifikasi halal.

“Penerapan peraturan tarif yang lebih murah dalam melakukan akselerasi sertifikasi halal ini dapat meringankan beban pelaku usaha,” katanya.

Lebih lanjut, Madhon menjelaskan logo label halal Indonesia yang dikeluarkan oleh Kemenag tidak perlu untuk diperdebatkan. Pasalnya logo tersebut menggambarkan nilai-nilai kearifan lokal Indonesia serta mengangkat budaya bangsa.

“Gambar logo Halal Kemenag tersebut memberikan makna kepada anak bangsa untuk menguatkan literasi keislaman dan Nusantara, justru logo tersebut tidak patut menuai polemik mengingat niat tujuannya baik serta gambar logo tersebut dapat mengangkat budaya bangsa Indonesia,” jelasnya.

Madhon berpendapat logo Halal Indonesia dari Kemenag mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat konsumen. Ia juga memastikan pencantuman halal tersebut tidak mudah dihapus

“Logo halal Kemenag tersebut mudah untuk dibaca oleh Konsumen,” ujarnya.

Madhon menilai logo yang dikeluarkan oleh Kemenag jauh lebih terpercaya dibandingkan logo lama yang dikeluarkan MUI. Karena logo tersebut mencerminkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

“Gambar logo yang baru menyiratkan makna Islam di Indonesia,” tutupnya. (Aru)

Previous Post

Masih Cemarkan Debu Batubara, LSKP2M Nilai Sanksi Pemda DKI Tidak Tegas

Next Post

Tetapkan Tersangka Pelaku Penipuan Berkedok Investasi, JAN Apresiasi Kinerja Polri 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ironis, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin

Polisi: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta, Pakai Skema 3:1

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa

Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”

TERPOPULER

Ironis, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin

Polisi: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta, Pakai Skema 3:1

Pertamina Hadir di Tengah Duka Flores: Bantuan Logistik dan Trauma Healing untuk Korban Gempa

Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved