Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Anggota MPR RI Sri Meliyana Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan 

by Visioner Indonesia
November 23, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Lahat – Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, Ir. Sri Meliyana, melaksanakan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Aula Hotel Cendrawasih, Lahat pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam pergelaran sosialisasi tersebut tampak antusiasme masyarakat peserta sosialisasi, yang secara khidmat mengikuti serta menanggapi materi pemaparan yang disampaikan Narasumber.

Salah satunya Salman, mewakili peserta sosialisasi, yang mengharapkan agar sosialisasi seperti ini lebih rutin dilakukan secara berkala dan pelaksanaan-nya dapat dilakulan di desa – desa.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini, yang sampai sejauh ini sangat terasa dampak nya, khususnya kepada generasi Muda di Kab. Lahat. Oleh karenanya, harapan ke depan, agar pelaksanaan sosialisasi ini dapat lebih rutin dilaksanakan dengan pelaksanaan yang dilakukan di desa – desa yang jauh dari akses keterbukaan informasi dan digitalisasi” ujar Salman, tokoh pemuda Jarai Area Kab. Lahat.

“Mengingat arti penting acara sosialisasi ini guna membuka wawasan dan pengetahuan serta informasi akan 4 pilar kebangsaan, terima kasih” sambungnya.

Kemudian, di dalam materi yang disampaikan oleh narasumber, Ir. Sri Meliyana menyoroti berbagai dinamika pelaksanaan pilkada yang akan menjelang hari H pencoblosan.

Secara prinsip, ia mengajak para generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar menggunakan hak pilih secara bijak, serta menghindari praktik tidak sehat dalam pilkada, baik itu saling hujat, agitasi, adu domba dan saling menebar kebencian antar pendukung, utamanya politik uang dalam pilkada. Sebab, baginya kesemua itu sangatlah bertolak belakang dengan nilai filosofis dan semangat ideologis dari 4 pilar kebangsaan yang ada di dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tentu, dalam hitungan hari kita akan menggunakan hak pilih untuk memilih kepala daerah dalam kontestasi pilkada, baik itu Bupati/Walikota maupun Gubernur. Oleh karenanya, gunakanlah hak pilih kita secara arif dan bijak serta hindari berbagai praktik tidak sehat dalam pelaksaan pilkada itu sendiri utamanya money politic/politik uang dalam pilkada” tegas Meli.

“Selain itu, pasca pilkada jangan lagi ada perbedaan ataupun gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan dalam pilkada. Kita harus kembali guyub dan bersatu sebagaimana arti dan nilai dari salah satu sila di dalam pancasila, yakni Persatuan Indonesia” pungkasnya.(EKIANSYAH)

Previous Post

KMHDI Tolak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Next Post

Pilkada DKI Jakarta 2024: Menguatkan Demokrasi dan Menjaga Persatuan Warga

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved