Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Petugas Imigrasi Dibekali Senjata Api, Perlu Sosialisasi dan Pengawasan Ketat

by Visioner Indonesia
Januari 19, 2025
in Nasional
Reading Time: 3min read
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Pembekalan senjata api (senpi) untuk petugas imigrasi tengah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian. Kebijakan ini menjadi respons atas meningkatnya risiko yang dihadapi petugas imigrasi dalam menjalankan tugas, seperti pengawasan orang asing dan operasi penindakan.

Rencana ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Ketua Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan penting terkait sosialisasi dan pengawasan.

“Kami memahami kebutuhan kebijakan ini, mengingat meningkatnya risiko yang dihadapi petugas di lapangan. Namun, aturan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan,” kata Romadhon di Jakarta, Minggu (19/1).

Dasar Hukum dan Aturan Teknis

Pembekalan senjata api kepada petugas imigrasi telah diatur dalam UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, yang memberikan dasar hukum bagi Imipas untuk memastikan keselamatan petugasnya.

Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Godam, menyatakan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah sedang disusun untuk mengatur lebih rinci prosedur penggunaan senjata api, pelatihan petugas, serta pengawasan. “Ini semua untuk memastikan senjata hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar diperlukan,” ujar Saffar.

Dukungan dengan Catatan Penting

Romadhon menjelaskan bahwa pembekalan senjata api adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan di lapangan, terutama dalam pengawasan orang asing yang berisiko tinggi. Ia menyinggung kasus meninggalnya dua petugas imigrasi saat bertugas sebagai bukti nyata pentingnya langkah ini.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan aturan teknis yang jelas dan pengawasan ketat. “Senjata api ini harus menjadi alat perlindungan, bukan sarana tindakan ofensif. Transparansi dalam implementasi kebijakan sangat penting,” tegasnya.

Sosialisasi untuk Hindari Kesalahpahaman

Gagas Nusantara menilai minimnya pemahaman publik bisa memicu resistensi terhadap kebijakan ini. Oleh karena itu, sosialisasi yang masif perlu dilakukan agar masyarakat memahami urgensinya.

Romadhon merekomendasikan agar pemerintah menjelaskan kebijakan ini melalui media massa, forum publik, dan simulasi pelatihan terbuka. “Kementerian Imipas harus menjelaskan bahwa senjata api hanya digunakan dalam keadaan darurat sesuai SOP yang diatur dalam PP,” ujarnya.

Pengawasan dan Regulasi Teknis

Romadhon menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Ia juga mendorong agar aturan teknis dalam PP segera dirampungkan.

“Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan. Pemerintah juga harus memastikan hanya petugas yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi yang dibekali senjata,” ujarnya.

Romadhon mendukung kebijakan pembekalan senjata api untuk petugas imigrasi sebagai upaya melindungi mereka dalam situasi berisiko. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan transparansi, sosialisasi yang masif, dan pengawasan ketat.

“Kebijakan ini harus melindungi petugas tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. PP sebagai aturan teknis harus segera diselesaikan agar kebijakan ini berjalan sesuai hukum,” tutup Romadhon.

Previous Post

Pembangunan Villa Milik Herman Deru, Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly Curigai Ada Sumber Dana Dari Orang Lain 

Next Post

Anggota DPRD Lebak Fraksi PDIP Tika Kartika Sari Berharap Pasca Dilantik, Pasangan Hasbi-Amir Pastikan Bantuan Masyarakat Miskin Betul Tepat Sasaran 

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved