Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Komisi I DPR: Adanya penolakan UU TNI karena belum paham substansi

by Visioner Indonesia
Maret 26, 2025
in Nasional
Reading Time: 2min read
Dave Laksono Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI

Jakarta (VISIONER ) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai adanya berbagai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disetujui oleh DPR RI karena belum memahami isi substansi dari perubahan UU tersebut.

Menurut dia, ada sejumlah tafsir pribadi yang terus berkembang hingga meyakini tafsir mengenai UU tersebut padahal tidak benar. Dia menegaskan bahwa UU TNI justru membatasi personel TNI dalam mengisi jabatan sipil.

“Ini saya melihatnya ada hambatan komunikasi, isinya gimana, draf akhirnya belum diterima,” kata Dave kepada ANTARA di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa UU tersebut hanya menambahkan jabatan sipil yang sebenarnya saat ini sudah diisi oleh TNI aktif, di antaranya BNPT, BNPB, hingga BNPP.

“Dengan begitu ada 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif, di luar itu maka TNI aktif harus mundur atau pensiun,” ujarnya.

Selain itu, dia pun akan segera berkoordinasi dengan pihak kesekretariatan DPR RI untuk mengatasi masalah draf UU TNI baru yang belum diunggah ke laman resmi DPR.

Menurut dia, draf tersebut seharusnya sudah harus bisa dilihat di laman DPR RI.

“Kalau dikhawatirkan TNI over ke ranah sipil, ranah penegakan hukum, ke kepolisian, itu dipastikan tidak ada,” kata Dave.

Mengenai penambahan usia dinas atau perpanjangan batas pensiun, kata dia, hal itu diubah salah satunya agar Presiden tidak sering mengganti personel TNI yang berpangkat bintang empat.

Menurut dia, akhir-akhir ini ada beberapa perwira TNI yang berpangkat bintang empat hanya berdinas selama satu tahun. Padahal, kata dia, perwira tersebut masih memiliki tugas yang belum terselesaikan.

“Tertentu bintang empat itu hanya satu tahun sudah harus pensiun maka Presiden harus cari lagi, harus adjust lagi, harus ganti, padahal tugas sudah cocok dan tugas masih banyak,” katanya.

Previous Post

Polri Harus Tegas, Demokrasi Tak Boleh Lumpuh Oleh Anarki

Next Post

Hasto siap hadapi sidang tanggapan JPU terhadap nota keberatannya

Related Posts

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana
Daerah

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Agustus 20, 2026
Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra
Nasional

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra

Agustus 17, 2026
Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT
Nasional

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT
Nasional

Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam
Nasional

Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam

Agustus 17, 2026
HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT
Nasional

HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved