Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN, Respons Menkum: “Itu Hanya Contoh”

by Visioner Indonesia
Agustus 15, 2026
in BUMN, HUKUM
Reading Time: 2min read
Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN, Respons Menkum: “Itu Hanya Contoh”

Jakarta, 15 Agustus 2026 – Dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Wacana ini menuai beragam respons dari Menteri Hukum hingga pimpinan DPR.

Prabowo: BUMN Bekerja Seenaknya

Prabowo menyoroti pengelolaan BUMN yang dinilai tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Ia mengaku terkejut setelah menemukan 1.074 entitas BUMN—jauh melampaui perkiraan awal 300-400 perusahaan . “BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap,” ujar Prabowo dalam pidatonya .

Karena itu, ia mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengurus dan direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang . Prabowo juga membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak yang mengakui kesalahan dan bertobat .

Menkum Luruskan: Itu Hanya Contoh

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan klarifikasi bahwa pernyataan Prabowo tentang pengadilan ad hoc BUMN hanya contoh dalam konteks pemberantasan korupsi secara umum . “Pengadilan ad hoc itu maksudnya… beliau bicara dalam konteks pemberantasan, pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu hanya contoh saja,” kata Supratman .

Supratman menegaskan pemerintah belum mengkaji pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN. “Sampai hari ini belum ke sana, tetapi itu warning dari Presiden kepada semuanya, bukan hanya kepada BUMN tetapi kepada semua lembaga negara,” ujarnya .

Pimpinan DPR: Perlu Dikaji

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan Indonesia sudah memiliki Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) yang bersifat ad hoc, namun pihaknya masih menunggu bentuk konkret dari usulan Prabowo .

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut usulan Prabowo muncul karena terlalu bersemangat menyoroti BUMN merugi. “Tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu,” ujar Dasco .

Pengamat: Jangan Jadi “Pengadilan Orang Tertentu”

Praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution mengingatkan pengadilan tersebut harus dirancang hati-hati, bukan untuk mengadili orang tertentu . “Prinsip pengadilan harus berdasarkan kompetensi terhadap jenis perkara, bukan ditujukan untuk menghukum individu atau kelompok tertentu,” katanya .


Previous Post

Update Data Korban Gempa NTT Pukul 11.30 WIB: 38 Tewas, 13 Luka, dan 2 Tertimbun

Related Posts

Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi
HUKUM

Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi

Agustus 15, 2026
Putusan MK Perkuat Kebebasan Berekspresi, Penghinaan Presiden Jadi Delik Aduan Murni
HUKUM

Putusan MK Perkuat Kebebasan Berekspresi, Penghinaan Presiden Jadi Delik Aduan Murni

Agustus 15, 2026
Orang Kaya Akan Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
BUMN

Orang Kaya Akan Dibatasi Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah

Agustus 15, 2026
Pembatasan Pertalite Pakai Ukuran Desil, Benarkah Adil?
BUMN

Pembatasan Pertalite Pakai Ukuran Desil, Benarkah Adil?

Agustus 15, 2026
DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN, Respons Menkum: “Itu Hanya Contoh”

Update Data Korban Gempa NTT Pukul 11.30 WIB: 38 Tewas, 13 Luka, dan 2 Tertimbun

Indonesia Juara Cetak Crazy Rich Baru Tercepat, Ke Mana Larinya Uang Mereka?

Pajak dan Regulasi Properti Dinilai Mencekik, Taipan Kompak Protes

Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi

TERPOPULER

Prabowo Ingin Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN, Respons Menkum: “Itu Hanya Contoh”

Update Data Korban Gempa NTT Pukul 11.30 WIB: 38 Tewas, 13 Luka, dan 2 Tertimbun

Indonesia Juara Cetak Crazy Rich Baru Tercepat, Ke Mana Larinya Uang Mereka?

Pajak dan Regulasi Properti Dinilai Mencekik, Taipan Kompak Protes

Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP Mau Kritik dan Awasi Kinerja Pemerintah

Pemerintah Waspadai Gerakan Provokasi Jelang 17 Agustus, Aparat Siapkan Langkah Antisipasi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved