Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demo Kejati Banten, PII Minta Percepatan Penegakan Hukum Terkait Situ Ranca Gede Jakung

by Visioner Indonesia
Maret 13, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Serang, 13 Maret 2024 – Demonstrasi Damai Mendorong Penegakan Hukum di Situ Ranca Gede Jakung

Hari ini, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten menyelenggarakan demonstrasi yang damai dan terorganisir untuk mendukung percepatan penegakan hukum terkait Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Dalam aksinya, korlap aksi Baehaki dengan hormat meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempercepat penyelidikan terhadap dugaan penjualan aset Pemerintah Provinsi Banten. Situ Ranca Gede Jakung, dengan luas mencapai 25 Hektar, diduga telah dijual oleh oknum pejabat, menyebabkan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Dalam pertengahan aksi, pihak Kejaksaan Tinggi Banten menerima aspirasi yang disampaikan dengan damai oleh massa aksi. Rangga, yang mewakili Kejaksaan Tinggi Banten, mengonfirmasi bahwa investigasi sedang berlangsung, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Meskipun demikian, upaya untuk menyelesaikan masalah ini sedang berlangsung dengan serius.

Aktivis PII, Baehaki, dengan tegas menyatakan dukungannya untuk percepatan penyelidikan dan mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk menangani kasus ini secara serius. Potensi kerugian negara yang mencapai 1 triliun menjadi alasan kuat bagi mereka untuk memastikan tindakan yang efektif.

Dalam pernyataannya, Baehaki berharap agar Kejaksaan Tinggi Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti kasus ini dengan penuh keseriusan, mengingat dampak merugikan negara. Respons yang tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan oleh masyarakat, demi menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum.

Previous Post

Aktivis Tantang Menteri AHY Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Lebak

Next Post

Dinilai Layak Jadi Bupati Pamekasan 2024, Pengusaha Tembakau Haji Her Akan Dideklarasikan Relawan

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved