Jakarta, 5 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat melalui platform pinjaman online (pinjol) terus meroket. Hingga Juni 2026, nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) mencapai angka fantastis, Rp105,14 triliun .
Angka ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 25,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) . Dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di Rp103,73 triliun pada Mei 2026, utang pinjol warga meningkat sekitar Rp1,41 triliun dalam sebulan . Pertumbuhan ini menjadi salah satu yang tertinggi di antara sektor jasa keuangan yang diawasi OJK .
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa permintaan pembiayaan digital masih tetap tinggi . Meskipun tumbuh pesat, OJK mencatat kualitas pembiayaan di industri ini terus dicermati dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) yang terjaga di posisi 4,26 persen pada Juni 2026 .
Angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di 4,42 persen . Agusman menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/8/2026) .
Pengawasan dan Sanksi Diperketat
Di tengah lonjakan utang, OJK juga memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjol. Hingga saat ini, masih terdapat 7 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar . Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana aksi, mulai dari penambahan modal hingga merger .
Selama Juni 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 39 penyelenggara pinjaman daring atas pelanggaran yang dilakukan . Masyarakat pun diimbau untuk tetap menggunakan pinjol legal yang berizin OJK dan menjauhi pinjol ilegal yang kerap merugikan .
Dengan total 94 perusahaan pinjol resmi yang terdaftar di OJK per Agustus 2026, pertumbuhan industri ini menunjukkan pergeseran preferensi masyarakat ke platform digital . Namun, lonjakan utang yang terus terjadi menjadi sinyal kewaspadaan bagi masyarakat dan pengawas untuk menjaga stabilitas keuangan .






