Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

by Visioner Indonesia
Agustus 6, 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jakarta, 6 Agustus 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengambil alih pengelolaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operasional dan keuangan proyek strategis nasional tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa keputusan pengambilalihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional kereta cepat serta optimalisasi aset negara. “Kami melihat perlunya intervensi pemerintah agar pengelolaan KCJB lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Alasan Pengambilalihan

Pemerintah menyoroti beberapa kendala yang dihadapi KCIC selama ini, termasuk tingginya biaya operasional, utang yang membengkak, dan rendahnya jumlah penumpang yang tidak sesuai target. Sejak dioperasikan pada 2023, KCJB hanya mencapai rata-rata 20 ribu penumpang per hari, jauh di bawah proyeksi awal yang menyentuh 50 ribu penumpang.

“Kami tidak ingin proyek sebesar ini hanya menjadi monumen. Harus ada perbaikan di semua lini,” tegas Erick.

Skema Pengelolaan Baru

Pemerintah akan membentuk tim transisi yang dipimpin oleh Kementerian BUMN bersama Kementerian Perhubungan untuk menyusun skema pengelolaan baru. Beberapa opsi yang sedang dikaji antara lain penunjukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator utama, serta pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan operasional kereta cepat.

“Saat ini kami masih menyusun struktur yang paling ideal. Yang jelas, pemerintah ingin memastikan bahwa kereta cepat tetap beroperasi dengan standar pelayanan terbaik,” tambah Erick.

Respons PT KCIC

PT KCIC menyatakan menghormati keputusan pemerintah dan siap bekerja sama dalam proses transisi. Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, menyebut bahwa pihaknya akan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk memastikan keberlanjutan proyek ini. Kami juga akan membantu proses transisi agar tidak mengganggu operasional kereta cepat,” ujar Dwiyana.

Dampak dan Harapan

Pengambilalihan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, menekan biaya subsidi, serta memperbaiki pelayanan kepada pengguna. Pemerintah juga berencana melakukan evaluasi ulang terhadap skema tarif dan integrasi dengan moda transportasi lainnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik langkah pemerintah. “Kami mendukung jika pengambilalihan ini demi kepentingan rakyat dan negara. Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” ujarnya.


Previous Post

Dua Tokoh Kritis, Satu Sasaran: Feri dan Ferry Kompak Jadi Target Pajak

Next Post

Zulhas: Ponpes Boleh Bangun SPPG Sendiri Asalkan Punya Minimal 1.000 Santri

Related Posts

Dua Tokoh Kritis, Satu Sasaran: Feri dan Ferry Kompak Jadi Target Pajak
Ekonomi

Dua Tokoh Kritis, Satu Sasaran: Feri dan Ferry Kompak Jadi Target Pajak

Agustus 6, 2026
Tiga Pekerjaan Rumah OJK: Demutualisasi, Judol, dan Inovasi Digital
Ekonomi

Tiga Pekerjaan Rumah OJK: Demutualisasi, Judol, dan Inovasi Digital

Agustus 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026
Ekonomi

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Agustus 5, 2026
Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik
Ekonomi

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Agustus 5, 2026
Pemikiran Ekonom Sumitro Djojohadikusumo Dorong RUU Perekonomian Nasional
Ekonomi

Pemikiran Ekonom Sumitro Djojohadikusumo Dorong RUU Perekonomian Nasional

Agustus 4, 2026
Awal Pekan Rupiah Dibuka Naik, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS
Ekonomi

Awal Pekan Rupiah Dibuka Naik, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Agustus 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

ETLE Kini Dibekali Face Recognition, Pelat Nomor Palsu dan Tanpa TNKB Tak Lagi Bisa Lolos

TERPOPULER

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

ETLE Kini Dibekali Face Recognition, Pelat Nomor Palsu dan Tanpa TNKB Tak Lagi Bisa Lolos

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved