Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mensesneg: Belum Ada Surpres Penggantian Kapolri, Jabatan Hanya Isu

by Visioner Indonesia
Agustus 6, 2026
in Politik
Reading Time: 2min read
Mensesneg: Belum Ada Surpres Penggantian Kapolri, Jabatan Hanya Isu

Jakarta, 6 Agustus 2026 – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan hingga saat ini belum ada surat presiden (surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan bahwa wacana penggantian yang beredar di masyarakat hanyalah isu dan belum menjadi agenda resmi pemerintah.

“Belum ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Saya tegaskan bahwa yang beredar di masyarakat itu hanya isu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang setelah sejumlah media memberitakan adanya kemungkinan pergantian Kapolri dalam waktu dekat. Isu tersebut menguat seiring dengan berbagai dinamika politik dan hukum belakangan ini.

Jabatan Kapolri adalah Hak Prerogatif Presiden

Mensesneg menegaskan bahwa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga saat ini, Presiden belum memberikan arahan atau instruksi terkait penggantian Kapolri.

“Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti atau mempertahankan Kapolri. Tapi sampai saat ini, belum ada pembahasan serius mengenai hal itu,” imbuhnya.

Prasetyo juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta publik untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Respons Istana dan DPR

Sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto juga merespons isu ini dengan pernyataan yang tidak membenarkan maupun membantah, hanya meminta publik menunggu keputusan resmi Presiden.

“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi III DPR RI secara tegas membantah adanya surat presiden terkait pergantian Kapolri yang sudah diterima. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami mengimbau sebaiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujar Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menegaskan bahwa tidak ada urgensi untuk mencopot Listyo Sigit dari posisi Kapolri. Menurutnya, kinerja Kapolri selama ini dinilai cukup baik.


Previous Post

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Menguat di DPR

Next Post

Ratusan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan MBG

Related Posts

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali
HUKUM

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Agustus 6, 2026
Roy Suryo vs Polri dan Kejaksaan: Hattrick Praperadilan dan Gugatan Ganti Rugi
HUKUM

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Agustus 6, 2026
Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026
Politik

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

Agustus 6, 2026
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Menguat di DPR
Politik

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Menguat di DPR

Agustus 6, 2026
Efisiensi Anggaran Bisa Picu “Perlawanan Diam-Diam” di Birokrasi, Pengamat Ingatkan Risiko Pasif
Politik

Efisiensi Anggaran Bisa Picu “Perlawanan Diam-Diam” di Birokrasi, Pengamat Ingatkan Risiko Pasif

Agustus 5, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

ETLE Kini Dibekali Face Recognition, Pelat Nomor Palsu dan Tanpa TNKB Tak Lagi Bisa Lolos

TERPOPULER

KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka dalam Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Polri Bantah Kembali Isu Tilang Manual Menyeluruh: “Itu Hoaks Berulang”

Hakim Kabulkan Permintaan Nadiem di Sidang Banding, Lima Saksi Akan Dihadirkan Kembali

Roy Suryo Kembali Kalah di Praperadilan Ketiga, Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Kemenag Perpanjang Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 hingga 12 Agustus 2026

ETLE Kini Dibekali Face Recognition, Pelat Nomor Palsu dan Tanpa TNKB Tak Lagi Bisa Lolos

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved