Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mendikdasmen Ungkap Syarat Guru P3K untuk Jadi PNS, Ini Jalur yang Bisa Ditempuh

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2026
in Pendidikan
Reading Time: 2min read
Mendikdasmen Ungkap Syarat Guru P3K untuk Jadi PNS, Ini Jalur yang Bisa Ditempuh

Jakarta, 22 Agustus 2026 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan sejumlah syarat dan jalur bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disampaikan di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendidik.

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ada dua jalur utama yang bisa ditempuh untuk pengangkatan guru P3K menjadi PNS, yaitu melalui seleksi terbuka dan mekanisme pengangkatan khusus, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.

“Kami masih mengkaji skema terbaik agar pengangkatan ini tidak mengganggu sistem kepegawaian dan tetap memberikan kesempatan kepada guru-guru berprestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam rapat dengan Komisi X DPR di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Pemerataan dan Penataan Guru

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi guru P3K. Saat ini, pemerintah juga fokus pada pemerataan distribusi guru serta mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Kami ingin memastikan bahwa guru-guru yang sudah mengabdi dan memiliki kompetensi mendapatkan penghargaan yang setimpal, termasuk melalui jalur PNS,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga menyoroti pentingnya penataan formasi ASN agar selaras dengan kebutuhan nasional dan kemampuan fiskal daerah.

Peran Guru P3K dalam Pendidikan

Guru P3K merupakan bagian penting dari tenaga pendidik di Indonesia, terutama untuk mengisi kekurangan guru di berbagai daerah. Dengan adanya jalur pengangkatan menjadi PNS, diharapkan motivasi dan kinerja guru P3K semakin meningkat.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, baik PNS maupun P3K, melalui tunjangan dan program peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, jumlah guru P3K yang terdaftar di seluruh Indonesia mencapai ratusan ribu orang, dan sebagian besar di antaranya bertugas di daerah-daerah dengan akses pendidikan yang terbatas. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi penataan tenaga pendidik di Indonesia.


Previous Post

Revitalisasi Sekolah Akhir 2026 Fokus di Daerah Bencana dan 3T

Next Post

Harga Pangan Akhir Pekan Naik, Cabai Rawit Tembus Rekor Rp70.000 per Kg

Related Posts

Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
BUMN

Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

Agustus 22, 2026
Revitalisasi Sekolah Akhir 2026 Fokus di Daerah Bencana dan 3T
Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Akhir 2026 Fokus di Daerah Bencana dan 3T

Agustus 22, 2026
Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja
Pendidikan

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

Agustus 9, 2026
Prabowo Guyur Bansos Beras Rp17,5 T Mulai 17 Agustus
Pendidikan

Pendidikan Fondasi Kemajuan Riset dan Inovasi Indonesia

Agustus 9, 2026
RUU Sisdiknas: Gaji Pokok Guru Swasta Diatur, Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Dialokasikan APBN
Pendidikan

RUU Sisdiknas: Gaji Pokok Guru Swasta Diatur, Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Dialokasikan APBN

Agustus 9, 2026
Prabowo Ingin Perbarui Buku Pelajaran Siswa: Ukuran Huruf Diperbesar, Kualitas Ditingkatkan
Nasional

Prabowo Ingin Perbarui Buku Pelajaran Siswa: Ukuran Huruf Diperbesar, Kualitas Ditingkatkan

Agustus 8, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Mengapa Mahasiswa Harus Tetap Berdemo?

Kapolri Siap Pimpin Demo, JAN Apresiasi Komitmen Perlindungan Buruh

Prabowo Perintahkan Jenderal TNI-Polri Turun ke Kalimantan, Karhutla Diberantas Serentak

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

TERPOPULER

Mengapa Mahasiswa Harus Tetap Berdemo?

Kapolri Siap Pimpin Demo, JAN Apresiasi Komitmen Perlindungan Buruh

Prabowo Perintahkan Jenderal TNI-Polri Turun ke Kalimantan, Karhutla Diberantas Serentak

Pemerintah Wajib Batasi BBM Orang Kaya, Tahun Depan Jadi Prioritas

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

“Prabowo: Swasta Boleh Kelola Aset BUMN, Tapi Siapa yang Awasi?”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved