Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kakorlantas: Kenaikan Denda Tilang serta Tilang Manual Menyeluruh Adalah Hoaks

by Visioner Indonesia
Agustus 4, 2026
in HUKUM, Peristiwa
Reading Time: 2min read
Kakorlantas: Kenaikan Denda Tilang serta Tilang Manual Menyeluruh Adalah Hoaks

Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Suharsono membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai rencana kenaikan denda tilang dan pemberlakuan tilang manual secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas .

“Terkait dengan informasi yang beredar di media sosial bahwa akan ada kenaikan denda tilang dan tilang manual menyeluruh, kami sampaikan bahwa itu adalah hoaks. Tidak ada kebijakan baru terkait hal tersebut,” ujar Suharsono dalam konferensi pers di Kantor Kakorlantas Polri, Jakarta, Selasa (4/8/2026) .

Suharsono menjelaskan bahwa hingga saat ini, mekanisme penindakan pelanggaran lalu lintas masih mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Besaran denda tilang masih sesuai dengan ketentuan yang ada, dan belum ada perubahan .

Terkait tilang manual, Suharsono menyatakan bahwa operasi penegakan hukum masih dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Namun, tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu yang tidak terakomodasi oleh sistem ETLE .

“ETLE tetap menjadi prioritas utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Tilang manual hanya dilakukan untuk pelanggaran yang tidak terjangkau kamera ETLE atau dalam situasi tertentu yang memerlukan tindakan cepat dari petugas di lapangan,” tegasnya.

Imbauan ini penting untuk mencegah keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat, serta memastikan bahwa informasi yang beredar adalah akurat dan bertanggung jawab. Polri meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada kanal resmi kepolisian.


Previous Post

DPR Dalami Desain Kelembagaan dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Next Post

Kakorlantas: Keselamatan Lalu Lintas Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Related Posts

Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Cs Dimulai Pekan Depan
HUKUM

Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Cs Dimulai Pekan Depan

Agustus 5, 2026
Ada Pihak yang Sengaja Menyebarkan Ketakutan Jelang Agustus: Antara Fakta dan Provokasi
HUKUM

Ada Pihak yang Sengaja Menyebarkan Ketakutan Jelang Agustus: Antara Fakta dan Provokasi

Agustus 5, 2026
Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan
HUKUM

Kubu Febrie Adriansyah Tantang Keabsahan Tersangka, Ajukan Praperadilan

Agustus 5, 2026
Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen
Daerah

Tambakberas Jombang Siap Tampung 3.000 Muktamirin, Persiapan Muktamar NU Ke-35 Sentuh 70 Persen

Agustus 5, 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’
Daerah

Jelang HUT ke-81 RI, Bamus Betawi-Polda Metro Perkuat Sinergi ‘Jaga Jakarta’

Agustus 5, 2026
Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan
Peristiwa

Ferli Hidayat Jabat Koorspripim, Masyarakat Nilai Polri Terus Perkuat SDM Secara Berkeadilan

Agustus 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Piala Presiden 2026: Alasan Keamanan atau Ketidakmampuan Panitia?

Tiga Pekerjaan Rumah OJK: Demutualisasi, Judol, dan Inovasi Digital

Efisiensi Anggaran Bisa Picu “Perlawanan Diam-Diam” di Birokrasi, Pengamat Ingatkan Risiko Pasif

Di Hadapan Mahfud, Feri Amsari: “Kabinet Bayangan Perlu Lawan Kesombongan Penguasa”

Pola Terorganisir di Balik Ramainya Konten Demo Mahasiswa Lama di Medsos

Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Cs Dimulai Pekan Depan

TERPOPULER

Piala Presiden 2026: Alasan Keamanan atau Ketidakmampuan Panitia?

Tiga Pekerjaan Rumah OJK: Demutualisasi, Judol, dan Inovasi Digital

Efisiensi Anggaran Bisa Picu “Perlawanan Diam-Diam” di Birokrasi, Pengamat Ingatkan Risiko Pasif

Di Hadapan Mahfud, Feri Amsari: “Kabinet Bayangan Perlu Lawan Kesombongan Penguasa”

Pola Terorganisir di Balik Ramainya Konten Demo Mahasiswa Lama di Medsos

Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Cs Dimulai Pekan Depan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved