Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pembangunan Villa Milik Herman Deru, Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly Curigai Ada Sumber Dana Dari Orang Lain 

by Visioner Indonesia
Januari 17, 2025
in Default
Reading Time: 2min read
foto villa gandus yang disebut milik herman deru

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly merespons gugatan 4,7 Miliar terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, oleh yang mengerjakan proyek pembangunan Villa Gandus miliknya, Arifia Hamdani.

Menurut HB, sapaan akrabnya, banyak dugaan kejanggalan dalam pembangun proyek Villa Gandus tersebut. Sebagai mantan Gubernur di Sumsel, sumber dana proyek Herman Deru tersebut perlu diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

HB justru mengaku curiga terhadap aliran dana dalam pembangunan proyek Villa tersebut dan menduga adanya dugaaan hasil gratifikasi. Apalagi ada masalah antara herman deru dengan pemborong Arifia Hamdani sehingga dibawa ke pengadilan karena masih ada sisa yang belum terbayarkan.

“Vila Gandus milik Herman Deru harus diusut sumber dananya, dalam hal ini KPK harus bertindak menjemput bola, proyek yang tengah bermasalah soal pembayaran tersebut dikerjakan saat Herman Deru menjadi Gubernur, Coba bisa di selidiki jangan jangan pemborong proyek villa herman deru ini banyak data yang ia simpan terkait sumber dana pembangunan Villa ini,” kata Harda dalam keterangannya, Kamis (17/1/2025).

Lebih lanjut, HB menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK pasti bisa mengetahui sumber dana dari proyek pembangunan Villa punya Herman Deru ini, kok sepertinya ada yang tidak beres, pemborong villa Arifia Hamdani saya sarankan laporkan saja ke KPK dan buka bukaan saja.

“Justru APH harusnya bisa menyelidiki sumber dananya, bisa jadi villa ini berasal dari yang didapat dengan cara tidak benar alias korupsi, coba aparat penegak hukum tanya kepada yang mengerjakan villa ini, jangan-jangan ia pernah terima uang dari seseorang yang membayar ini, kan bisa saja pengerjaan ini yang menyerahkan uang dari orang orang atau anak buahnya,” jelasnya.

“KPK tentu punya segala perangkatnya untuk membongkar segala kejanggalan yang dikerjakan oleh pejabat publik kita. Khusus di Sumsel dan pembangunan Villa milik Herman Deru itu juga harus menjadi perhatian serius KPK, karena nilainya juga tidak sedikit, miliaran loh itu,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Herman Deru disebut memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa pembayaran sebesar Rp. 4,7 miliar dari total nilai proyek Rp. 11 miliar, yang mencakup pembangunan Villa Gandus dan berbagai fasilitas di dalamnya.

Previous Post

Koordinator ASJ Harda Belly Respons Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah dari Komisi II DPR RI: Sebaiknya Serentak di Bulan Maret

Next Post

Petugas Imigrasi Dibekali Senjata Api, Perlu Sosialisasi dan Pengawasan Ketat

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved