Jakarta – Uji coba kebijakan ganjil-genap untuk pembelian Pertalite di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan hasil positif. Sejak diberlakukan pada 1 Oktober 2026, antrean di sejumlah SPBU dilaporkan mulai berkurang. Warga mengaku waktu tunggu yang biasanya mencapai satu hingga dua jam kini jauh lebih singkat.
Kebijakan ini mewajibkan konsumen menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli serta membatasi pembelian maksimal 5 liter untuk roda dua dan 30 liter untuk roda empat per hari. Sistem ganjil-genap diberlakukan berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Uji coba ini dijadwalkan berlangsung hingga 7 Oktober 2026 sebelum dievaluasi menyeluruh.
Area Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. “Kami memahami bahwa penyesuaian jadwal pengisian ini turut memengaruhi masyarakat. Pertamina terus berkoordinasi dengan SPBU untuk mendampingi masyarakat,” ujarnya. Pertamina juga memastikan pasokan aman dan mengimbau konsumen membawa STNK serta mematuhi kuota yang ditetapkan.
Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, mengapresiasi langkah Pemkab Sintang dan Pertamina yang dinilainya sebagai terobosan dalam memastikan subsidi tepat sasaran. “Ganjil-genap bukan sekadar membatasi, tetapi mengatur agar distribusi lebih tertib dan merata. Jika terbukti efektif, ini bisa menjadi pilot project yang direplikasi ke daerah lain. Subsidi akan lebih tepat sasaran, dan antrean tidak lagi menjadi pemandangan harian,” ujar Romadhon, kepada awak media, Senin (5/9/2026).
Respon publik di Sintang pun positif. Topik Setiawan, warga Sintang, mengaku antrean yang biasanya satu hingga dua jam kini hanya setengah jam. “Cukup efektif,” ujarnya. Senada, Alan dari Belitang menilai antrean kini lebih teratur. Meski begitu, sebagian warga meminta evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini dipermanenkan. “Ini baru berjalan dua hari, coba kita lihat lagi seminggu ke depan. Kalau efektif, boleh dipertahankan,” kata Topik.
Romadhon menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan komunikasi publik. “Kunci utama adalah transparansi. Masyarakat perlu memahami mengapa kebijakan ini diambil, apa manfaatnya, dan bagaimana mekanismenya. Jika komunikasi berjalan baik, resistensi bisa ditekan,” jelasnya.
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi setelah masa uji coba. Jika terbukti efektif, tidak menutup kemungkinan diberlakukan secara permanen atau diperluas ke daerah lain. Ia juga mengapresiasi respon cepat Pertamina dalam menjaga pasokan dan mendampingi masyarakat di lapangan.
Romadhon menutup dengan pesan optimisme. “Kami berharap uji coba ini menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan subsidi yang baik tidak harus selalu identik dengan kenaikan harga atau pembatasan yang memberatkan. Dengan tata kelola yang tepat, subsidi bisa tetap terjangkau sekaligus tepat sasaran. Ini adalah langkah kecil menuju pengelolaan energi yang lebih adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.




















