IMF : POLRI Dibawah Kementerian Pertahanan RI langkah Efektif.

JAKARTA – Kewenangan kepolisian republik Indonesia di bawah kementerian menjadi langkah yang tepat dan efektif.

Hal tersebut di sampaikan Ibrahim Malik Fatsey (IMF) bahwa kepolisian sebagai aparatur keamanan negara Indonesia yang mengatur Keamanan dan ketertiban dalam negeri, harusnya sudah berada di bawah kewenangan kementerian atau depertemen dalam negeri.

“Untuk mengatur kewenangan yang tepat perihal Keamanan negara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri tepatnya kepolisian di bawah kementerian Pertahanan Republik Indonesia” Ucapnya

Semua Kepolisian di negara manapun sudah tidak lagi di bawah kerja dan kewenangan presiden, melainkan di bawah kementerian atau depertemen.

“Harusnya ya. Lebih tepatnya polri di bawah kementerian pertahanan Republik Indonesia. Mengingat  presiden terlalu sibuk dan banyak kerjaan” sambungnya Lagi

Pun Fatsey menyebutkan bahwa dirinya sepakat dengan pernyataan yang di sampaikan Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu yang di terbitkan wartakota.tribunnews.com pada Sabtu (15 Juni 2019) agar Polri berada di bawah kementerian.

Baginya, usulan yang disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu merupakan langkah yang tepat dan efektif.

Kendati pun, fatsey berharap usulan tersebut dapat di terima oleh semua kalangan termasuk juga presiden dan internal Polri. Pasalnya, mengingat kewenangan Polri sama dengan TNI sebagai pertahanan negara Indonesia. Tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru